• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tersangka DPO Pelaku Curat Berhasil di Ringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura.

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2020
in Berita
Tersangka DPO Pelaku Curat Berhasil di Ringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Langkah pelarian Mar (28) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Sungkai Selatan, Tersangka Kasus Pencurian disertai dengan Kekerasan (Curas) yang selama lebih dari tiga tahun dicari, akhirnya harus terhenti di jalan Jend.Sudirman Depan Kantor Pengadilan Kotabumi Lampung Utara karena di bekuk Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada pada Rabu 14/10/2020 pkl 13.30 wib guna persiapan menyusul satu rekan sebelumnya (HW) yang tengah menjalani hukuman

Hal ini di ungkapkan
Kasat Reskrim AKP Gigih mewakili Kapolres Lampung Utara
AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi

 

Lanjut Kasat, Kasus ini terjadi pada hari Kamis Tanggal 2 Maret 2017 sekira pukul 10.00.wib TKP jalan raya Desa Gunung Raja Kec. Sungkai Barat / wilayah hukum Polsek Sungkai Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/54/ B/ III/ 2017/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk.Selatan Tanggal 2 Maret 2017

Kronologis kejadian, pada waktu itu Tersangka (Mar) bersama dua rekannya HW (sedang menjalani hukuman) dan HSN (masih DPO) mencegat dan todong Korban Sahril Hayadi (28) warga jalan Matahari Harapan Jaya RT 010 Kec Sukarame Bandar Lampung yang sedang melintas untuk nganvas / dagang rokok itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya Honda Karisma No.Pol BE 6726 CQ

Sebelum kejadian, korban sempat melihat 3 orang yang tidak dikenal tersebut sedang berhenti di pinggir jalan dengan satu unit sepeda motor yamaha vixion Warna Hitam
Korban melewati pelaku, hanya berkelang beberapa menit saja pelaku menyalip korban, lansung cegat dan tendang korban hingga terjatuh, para pelaku menghampiri korban sambil salah satu pelaku menodong korban menggunakan senjata api jenis revolver, pelaku yg lain menggeledah badan korban, mengancam dengan menggunakan senjata tajam (pisau)

Dengan leluasa para pelaku lansung mengambil paksa uang Rp 1.700.000 dan beberapa barang milik korban berupa tas warna biru berisikan 1 buah Handphone merk samsung Cs , 1 buah HP Nokia 1208, 1 unit sepeda motor merk honda kharisma Nopol : BE 6226 CQ, Obrok yang berisikan bermacam brand rokok Gudang garam yang ada diatas motor, korban hanya bisa pasrah ketika para pelaku beraksi dan setelahnya korban melapor ke Polsek Sungkai selatan

Barang bukti yang di pergunakan para pelaku berupa 1 Buah Senpi Rakitan Jenis Revolver warna Hitam,1 Bilah senjata tajam jenis pisau Garpu bersarung warna hitam 1 Buah Obrok (Satle Bag) berwarna coklat abu-abu, 1 buah ATM An. Sahril Hayadi,
1 Buah Sim C an.Sahril Hayadi sudah di limpahkan Ke Pengadilan bersamaan dengan pelimpahan Tersangka (HW) terdahulu

Kini Tersangka MAR sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lanjutan dan terhadapnya di jerat Pasal 365 KUHP
Tegas AKP Gigih (*)

ShareTweetPin
Previous Post

PWI Pusat Gelar Safari Jurnalistik Perdana 2020.

Next Post

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Lampung Utara

Next Post
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Lampung Utara

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In