• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Lampura Gelar Operasi Yusitisi, “28 Orang Terjaring Tidak Menggunakan Masker”.

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2020
in Berita
Polres Lampura Gelar Operasi Yusitisi, “28 Orang Terjaring Tidak Menggunakan Masker”.
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com

Guna memutus mata rantai Covid-19  Kepolisan Resor Lampung Utara bersama Instansi terkait terus melakukan Operasi Yustisi.
Jumat (09/10/2020).

Kali ini operasi digelar di Jalinsum Simpang Bernah Kotabumi Selatan dengan menjaring 28 Orang yang tidak menggunakan masker.

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H mewakili Kapores Lampung Utara AKBP. Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. Mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara rutin dan kepada yang melanggar, kita tindak
Sesuai Pergub Nomor 45 dan Peraturan Bupati  Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020
“Kata Kompol Nelson.

Lanjut Kabag Ops Polres Lampung Utara Masyarakat yang melanggar tidak megunakan masker di beri Sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, Push-Up, dan berjanji tidak akan mengulangi

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status Zona merah, Supaya kita terhindar dari Covid-19” Ujar Kabag Ops Polres Lampung Utara.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubenur Arinal, Jalin Komunikasi dengan Angkasa Pura II untuk Kembangkan Kawasan Kesehatan di Bandara Radin Inten

Next Post

Gubernur Arinal Bersama Kapolda dan Irjen Kemenhub Deklarasi Tertib Angkutan Barang “Zero Over Dimension-Over Load”

Next Post
Gubernur Arinal Bersama Kapolda dan Irjen Kemenhub Deklarasi Tertib Angkutan Barang “Zero Over Dimension-Over Load”

Gubernur Arinal Bersama Kapolda dan Irjen Kemenhub Deklarasi Tertib Angkutan Barang "Zero Over Dimension-Over Load"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In