Lampung Utara||Lensahukumnews.com Pertemuan yang digagas TB Care ‘Aisyiyah Lampung Utara untuk mendorong adanya Perda mengenai Penyakit Menular, terkhusus TB-HIV sebagai bentuk legalisasi Penanggulangan penyakit TBC mendapat respon yang baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara.
Seperti hal diungkapkan oleh Koordinator TB Care ‘Aisyiyah Lampung Utara, Ahmad Nawawi, seusai acara CSO yang diselenggarakan di Kantor TB setempat, Kamis, 25 Juni 2020, “Alhamdulillah tadi dalam kegiatan diskusi Pemda yang diwakilkan oleh Asisten 1, Azwar Yazid, mengatakan akan memfasilitasi pertemuan selanjutnya di Pemda setempat bersama dinas kesehatan, bagian Hukum, guna pembahasan lebih lanjut jika memang memungkinkan untuk menganggarkan di APBD Perubahan agar bisa masuk di Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) tahun 2020 ini.”
Dorongan untuk adanya Perda penyakit menular ini sebenarnya sudah dilaksanakan di tahun 2019 dengan hearing bersama DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan harapan adanya inisiatif dewan di tahun 2020. “Ternyata harapan itu hanya sekedar harapan,” ujarnya.
Nawawi, juga menyampaikan capaian Suspek (Diduga orang yang tergejala TBC) Dan Ternotifikasi (Positif TBC) di Kabupaten Lampung Utara tahun 2019 Suspek 912 dan Ternotifikasi 112 orang. Sedangkan untuk ditahun 2020 sedang berjalan dan hasil sementara dari bulan Januari-Juni tahun 2020, yakni: bulan Januari Suspek (134), Ternotikasi (18); Februari Suspek (149), Ternotifikasi (9); Maret Suspek (149), Ternotifikasi (13); April Suspek (8), Ternotifikasi (5); Mei Suspek (48), Ternotifikasi (8); dan Juni Suspek Sementara (27), Ternotifikasi (2). “Total Suspek 488 dan Ternotifikasi 55 orang. Dengan capaian ini membuktikan bahwa sebenarnya TBC merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya bahkan sudah ada balita yang terkena TBC yang ditemukan Kader TB ‘Aisyiyah di Bulan Januari” Jelasnya.
Sementara, Praktisi Hukum Sekaligus Tim Advokasi yang dibentuk TB Care ‘Aisyiyah Lampung Utara, Suwardi, M.H, untuk mendorong adanya Perda berharap semoga dengan adanya tanggapan yang baik tadi oleh asisten 1 dapat menjadi prioritas utama dalam APBDP sehingga masuk PROLEGDA tahun ini.
“Secepatnya kami akan berkomunikasi kembali dengan Asisten 1 guna menindaklanjuti hasil pertemuan ini sebagaimana disampaikannya tadi akan memfasilitasi pertemuan di ruang kerjanya,” pungkasnya.(*)