• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembanggunan Rabat Beton Desa karang Agung Diduga asal asalan untuk kepentingan pribadi kades semata

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2020
in Berita
Pembanggunan Rabat Beton Desa karang Agung Diduga asal asalan untuk kepentingan pribadi kades semata
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung utara||Lensahukumnews.com

Pembangunan rabat beton di desa karang agung kecamatan Kotabumi selatan Lampung Utara ( Lampura ) yang bersumber dari anggaran dana Desa (DD) Tahun 2020, sebesar Rp 32.588.700 rupiah, DIduga Syarat korupsi, pasalnya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan bestek serta arah menuju Rumah kediaman Pribadi kepala desa ( Kades )

Menurut warga setempat yg enggan di sebutkan namanya, selaku Mayarakat Desa karang agung, kecamatan Kotabumi selatan, melihat pekerjaan Pembangunan rabat beton itu Banyak sekali Penyimpangan serta Kejanggalan, hanya menguntungkan bagi Pribadi Bani ikhasa selaku Kades setempat. Ucapnya

Pembangunan rabat beton cuma beberapa meter itu Menghabiskan Dana Sampai 32 juta sekian , Sedangkan itukan udah ada pembangunan rabat beton Tahun lalu, malah dibangunin lagi disampingnya itu juga bangunan yg sudah ada gak begitu bermamfaat bagi masyarakat desa karang agung, eee.. ini malah ditambah lagi mas Ucap sumber dengan nada jengkel, ” Paling juga mamfaatnya cuma buat jalan arah menuju rumah peribadi pak kades aj” ketusnya.

menurutnya Pembangunan jalan rabat beton ini, asal2lan aja, liat sendiri di lapangan seperti pasirnya pasir kapur,adukanya lima satu Asal gak jadi aja,biar mobil peribadinya bisa lewat jalan tersebut. Ujarnya

Menurut peraturan pemerintah pusat maupun daerah, Dalam Pengolah dana desa ( DD) harus dilakukan Musyawarah desa dulu kepada masyarakat setempat, agar tujuanya serta manfaat dan keuntungaanya dapat dirasakan tepat sasaran kemudian masyarakat sekitar, serta khususnya Yg ada Didesa karang agung yang menikmatinya. “Gak seperti ini mas, “udah bangunan asal2lan gak musyawarah kepada masyarakat setempat” Jelasya

Masyarakat setempat berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum kabupaten Lampung utara, dapat turun kelapangan (Lokasi) agar dapat melihat langsung pembangunan rabat beton tersebut serta kinerja kades karang agung. agung/red

ShareTweetPin
Previous Post

Merasa ada Kejanggalan, Tim Gugus Tugas covid-19 Lampura di Pertanyakan Warga

Next Post

Lagi enak Nyabu, Pelaku Curat Diringkus Polsek Abung Selatan

Next Post
Lagi enak Nyabu, Pelaku Curat Diringkus Polsek Abung Selatan

Lagi enak Nyabu, Pelaku Curat Diringkus Polsek Abung Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In