Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Kepala Kepolisian resor Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menghadiri apel bersama dalam rangka Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di lapangan Pemda Kabupaten setempat, Senin (8/6/2020).
Apel bersama tersebut dipimpin oleh Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo dengan menerapkan physical distancing bagi seluruh perserta apel.
Kapolres Lampung Utara dalam kesempatan tersebut mengatakan, apel bersama ini merupakan langkah strategis kita bersama untuk mewujudkan sinergitas antar stakeholder terkait dalam penanggulangan bencana non alam penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Penanganan pencegahan penyebaran wabah covid 19 di tengah masyarakat saat ini telah memasuki babak baru dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk memasuki era kehidupan baru atau New Normal,” kata AKBP Bambang Yudho.
Selain itu juga Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara tetap mematuhi protokol kesehatan, physical distancing mejaga jarak 1 sampi 2 meter, jika tidak ada kegiatan yang mendesak tetap dirumah kalau masih ada yang melakukan atau melanggar kita tetap menghimbau dan dibubarkan.
Sementara menurut Plt. Bupati Lampung Utara menjelaskan, hari ini gugus tugas Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran melaksana apel bersama dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan bagaimana kita tahu bahwa di Lampung belum ada wilayah yang menerapkan PSBB tetapi ada himbauan dari pusat bahwa untuk seluruh wilayah kabupaten agar melakukan persiapan – persiapan menjelang new normal.
“Mulai tanggal 08 sampai 22 Juni 2020 kita akan melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, akan memantau di keramaian- keramaian baik pasar restoran, hotel, termasuk juga di terminal dan stasiun kereta api,” ujar H. Budi Utomo.(*)