Lampung Utara||Lensahukumnews.com
PLT Bupati Lampung Utara gelar Apel Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara di Halaman Pemda Kab. Lampung Utara, Senin (8/6/2020)
Hadir dalam kegiatan apel tersebut Ketua DPRD Kab. Lampung Utara, Dandim 0412 Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Lampung Utara, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selaku Tim Gugus Tugas Covid-19, dan Tim Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Lampung Utara, dari unsur TNI, Polri, PMI dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara.
Dalam sambutan Plt. Bupati LU H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyampaikan Pemerintah secara bertahap akan menerapkan New Normal atau Tatanan Normal Baru yang produktif dan aman dari Covid-19. Terkait hal ini, Pemerintah akan melaksanakan penertiban disiplin serentak se-Indonesia kecuali bagi daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Ujarnya
Untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini, salah satunya dengan memutus mata rantai penyebaran, dengan penerapan social distancing dan penegakkan protokol kesehatan lainnya, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak.
Plt. Bupati H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan Ada beberapa hal yang perlu ditekankan yaitu :
Pertama, diminta kepada seluruh personil Gugus Tugas di Kabupaten Lampung Utara agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebagai Penegak Kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu menerapkan disiplin yang tinggi.
Kedua, disiplin individu dalam mematuhi protokol kesehatan sangatlah penting. Namun disiplin kolektif jauh lebih penting untuk diterapkan. Tanpa disiplin kolektif, disiplin individu akan menjadi sia-sia. Dalam konteks inilah semangat solidaritas dan kebersamaan berperan penting dan sangat menentukan.
“Kepatuhan dan disiplin tinggi dari seluruh komponen baik pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan”, pungkasnya.(Arf)