• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahalli : Selter JPTP Lampura Sarat Intervensi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2020
in Berita
Mahalli : Selter JPTP Lampura Sarat Intervensi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tabir siapa yang akan menduduki jabatan tertinggi dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai terungkap, dari pengunguman hasil uji seleksi kompetensi peserta Seleksi Terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampura, pada Sabtu (16/05/2020) kemarin.
Dua nama kandidat calon sekretaris daerah (Sekda) Lampura akan diajukan oleh Pansel kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dikonsultasikan, karena hanya dua orang yang dinyatakan kompeten (K). Dua orang calon Sekda yang dinyatakan K tersebut adalah Lekok, menduduki peringkat pertama dengan mengantongi nilai 68.65. peringkat kedua diduduki oleh Dini Prawitarini dengan nilai 61.16.

Menurut Mahalli AS, salah seorang pengamat mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) tahun 2019, kandidat yang akan menduduki masing-masing jabatan harus tiga orang, sedangkan untuk calon Sekda Lampura yang dinyatakan K hanya dua orang.

” Untuk kursi Sekda jika tidak kuorum atau tidak memenuhi kuota seharusnya diulang, pansel sendiri dalam pengumuman hasil seleksi uji kompetensi memberikan catatan untuk selter JPTP Sekda karena hanya dua orang untuk tahap selanjutnya akan konsultasi dahulu kepada KASN, apakah bisa berlanjut atau tidak ketahap selanjutnya ” kata Mahalli, minggu (17/05/2020)

Mahalli mengatakan dua orang peserta pada tes Kompetensi yang nilainya diatas nilai minimal 60, hanya dua orang, timsel akan konsultasi Ke KASN karena ada SE MenpanRB no.52 yang membolehkan jika Peserta hanya dua orang.

” Nah ini Peserta hanya lima orang kok mau pake SE Menpan RB no.52. ” kata dia

Selain itu, masih kata Mahalli, ada kejanggalan di pengumuman itu, dimana dua orang peserta yg dinyatakan lulus di dua Dinas juga mendaftar di Dinas Perumahan Pemukiman. Tetapi dua orang tersebut tidak diumumkan di Dinas Perumahan Pemukiman sebagaimana halnya Sekda.

” Mahendra dan syaifullah lulus di Dinas Perdagangan, mereka berdua juga mendaftar di Dinas Perumahan Pemukiman, kenapa tidak diumumkan seperti halnya Sekda. Ini ada apa, Plt. Bupati saja sudah berkomitmen untuk tidak intervensi timsel, tapi kenapa beredar opini liar ditengah masyarakat yang tau bahkan memastikan siapa yang akan menduduki kursi Sekda, ini pasti ada makhluk halus yang intervensi ” tandasnya.

Ini yang menurut Mahalli, kredibilitas Pansel diuji, karena hasil output selter JPTP, menunjukan keseriusan Pemkab setempat untuk menghasilkan birokrat unggul yang mampu melepaskan Lampura dari krisis multidimensi, bukan hanya setingan belaka.

” Dari awal tahapan masyarakat sudah disuguhkan sekenario penjegalan lawan kandidat yang sudah dipersiapkan untuk menduduki posisi strategis tersebut, sehingga menimpulkan opini liar, sekarang menjadi bola panas KASN, seolah Selter JPTP melahirkan produk yang sah ” tandas Mahalli.

Harusnya, masih kata Mahalli, jika Selter JPTP Lampura tersebut hanya formalitas saja untuk apa dilaksanakan, karena cuma menimbulkan opini dan mengamini apa yang sejak awal menjadi kehendak golongan tertentu untuk menjalankan misinya di Lampura.

” Seharusnya mereka ini belajar dari paska OTT yang dilakukan KPK di Lampura beberapa waktu yang lalu, jika ingin Lampura lebih baik, biarkan Selter JPTP ini berjalan tanpa intervensi dan kepentingan golongan ” pungkasnya. (kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Korupsi dan mark up diduga kuat mendera sekretariat DPRD Lampung Utara

Next Post

Kaluarga Besar Jajaran Mitra Lensa Hukum News Mengucapkan Selamat Hari Raya 1441 Hijriah

Next Post
Kaluarga Besar Jajaran Mitra Lensa Hukum News Mengucapkan Selamat Hari Raya 1441 Hijriah

Kaluarga Besar Jajaran Mitra Lensa Hukum News Mengucapkan Selamat Hari Raya 1441 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In