• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Sungkai Utara Berhasil Amankan Pelaku Curas

Redaksi by Redaksi
April 22, 2020
in Berita
Polsek Sungkai Utara Berhasil Amankan Pelaku Curas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara ||Lensahukumnews.com
Dua dari tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus dobrok pintu rumah korban diringkus Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara, Selasa (21/4/2020) tadi malam.

Pelaku adalah, Muhtadi alias Adi Slank (37) dan Sohirin alias Elen (53) keduanya warga Dusun Kali Papan Desa Gedung Riang Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid mewakili AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh tim reskrim setelah penyelidikan yang dilakukan mengarah kepara pelaku.

“Keduanya ditangkap karena melakukan aksi kejahatan di rumah korban, warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara pada Jumat 17 April 2020 kemarin,” kata Iptu Abdul Majid, Rabu (22/4/2020).

Kronologis kejadian, lanjutnya, diketahui pelaku berjumlah tiga orang datang ke rumah korban lalu menendang pintu rumah korbannya, kemudian pelapor (istri korban) membukakan pintu dan pelaku Sohirin alias Elen bersama Muhtadi alias Adi Slank mencari korban.

Setelah korban (Firdaus) keluar ke dua pelaku memukul korban dan menempelkan pisau keleher korban. Namun saat itu korban berhasil melepaskan diri lalu melarikan diri dan di kejar oleh ke tiga pelaku. Karena korban tidak bisa dikejar oleh ketiga pelaku kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh ketiga pelaku. Tetapi saat itu di halangi oleh saksi (istri korban), pada ketika itu juga pelaku mengacungkan senjata tajam kearah saksi yang akhirnya berpasrah barang-barang mereka dibawa oleh para pelaku.

Dari kronologis kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sungkai Utara, Ipda Demy Abtriyadi bersama anggota lainnya melakukan giat lidik dan mengarah ke kedua tersangka yang sudah diamankan.

“Dalam perkara ini, kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor metik, bernomor polisi BE 4142 JO,” jelas Iptu Abdul Majid.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan pelanggaran Pasal 365 KUHPidana, atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Dandim 0412,PSMTI dan Ketua IDI Gelar Bhakti Sosial Terhadap Warga Lampura

Next Post

Peduli Kasih Covid-19, HIPMI Berikan Bantuan Terhadap RS Raycudu Kotabumi

Next Post
Peduli Kasih Covid-19, HIPMI Berikan Bantuan Terhadap RS Raycudu Kotabumi

Peduli Kasih Covid-19, HIPMI Berikan Bantuan Terhadap RS Raycudu Kotabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In