Lampung Utara|| Lensahukumnews.com
Dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Lampung Utara berjumlah 94 orang, terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 2 orang dan pasien dalam pemantauan (PDP) 1 orang, Sabtu 11 April 2020
Menurut Sanny Lumi Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Lampung Utara, menjelaskan, pada tanggal 11 April 2020 ada 94 ODP di kabupaten setempat. Dengan rincian 31 orang masih dalam proses pemantauan, sementara 63 selasai pemantauan setelah dilakukan pemantauan selama 14 hari.
Dia menjelaskan satu orang yang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut terdeteksi di wilayah Kabupaten Lampung Utara karena memiliki riwayat perjalan ke luar daerah atau orang dalam patauan (ODP).
Sanny Lumi mengungkapkan, sebelumnya pasien dalam pemantauan itu pernah di rawat pada salah satu rumah sakit di Tanggerang, Banten. Pada saat pasien tersebut melakukan perjalan keluar daerah dalam rangka mengikuti kegiatan sosial keagamaan yang berada di daerah tersebut.
“Dari laporan gugus tugas di bawah, diketahui yang bersangkutan pulang ke wilayah Kecamatan Bukit Kemuning pada 2 April 2020. Saat itu telihat gejala mirip dengan Covid-19, yakni gangguan pada saluran pernapasannya,” kata Sanny Lumi.
Kondisi itu, lanjutnya, setelah beberapa hari keadaan pasien makin memburuk lalu dibawalah ke rumah sakit RSUD Ryacudu Kotabumi. Kemudian setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di rumah sakit maka pasien dirujuk ke rumah sakit daerah Adadi Cokrodipo, jelasnya di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Lampung Utara yang bertempat di Gedung Korpri Kotabumi didampingi para anggota tim, Maya Manan yang juga Kepala DP2A setempat dan Ketua Forum Camat Lampung Utara Nujum Masya.
Searah dengan data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, lanjut Sanny, perihal itu diketahui setelah dilakukannya koordinasi dengan dokter spesialis paru. Oleh karena itu, pihak rumah sakit daerah setempat merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung.
“Sekarang beliau dirawat di sana, untuk dilakukan perawatan sebagaimana mestinya. Semua itu setelah melalui proses dan mekanisme yang ada di kabupaten tentunya,” terangnya.
Terkait aktifitas yang dilakukan pasien selama berada di kediamannya, Sanny Lumi belum bisa menyebutkan secara spesifik. Menurut dia hanya sebatas berdiam diri dirumahnya, itu juga beradasarkan laporan petugas dibawah.
“itu berdasarkan laporan yang kami terima, tapi nanti akan kita cek kebenarannya seperti apa dilapangan,” pungkasnya.
Ket foto:
Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi didampingi tim Covid-19, Maya Manan yang juga Kepala DP2A setempat dan Ketua Forum Camat Lampung Utara Nujum Masya, Sabtu (11/4/2020). (Anto)