Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Antisipasi Wabah Virus Corona Covid-19, Pemerintah Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara melakukan penyemprotan disinfektan, untuk mengantisipasi Pencegahan penyebaran virus corona di desa tersebut, Selasa 31 Maret 2020.
Mat Nasir Selaku Kepala Desa Ulak Rengas mengatakan, pihaknya hadir dalam penyediaan alat ataupun tenaga sukarela untuk menangani bencana non alam, seperti virus corona (Covid-19).
Dikatakan Mat Nasir aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk sinergisitas pemerintah desa setempat bersama para masyarakat khususnya didesa Ulak Rengas dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Adapun bahan-bahan yang digunakan dalam penyemprotan adalah Wipol, karbol, Sos pemebersih lantai, Beklin, deterjen dan ditambah air 2000 liter, serta tenaga sukarela masyarakat desa Ulak Rengas yang terlibat penyemprotan disinfektan,” kata Mat Nasir
Sasaran penyemprotan disinfektan, ujar Mat Nasir adalah terdiri dari 7 dusun yang mana tempat fasilitas umum, seperti balai desa, Rumah makan, Tempat ibadah (masjid), dan lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat dan rumah-rumah masyarakat.
Bersama dengan perangkat desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala dusun RT, Babinsa 412-03 Bukit Serda Adi Chandra, Kanit Bimas Polsek Bukit kemuning Purnomo, serta masyarakat yang membantu sukarela bersatu mencegah penyebaran Covid-19 dengan disinfektan.
“Gerakan bersama ini mendapat dukungan keluarga. Selain respon positif dari sejumlah elemen masyarakat,” ucap mat nasir
Lanjut Mat Nasir juga mengatakan penyemprotan di desa sudah kita siapkan obatnya dari desa. Dan yang melakukan penyemprotan adalah baik dari kalangan anak muda maupun dewasa yang peduli dengan wabah penyakit covid 19 dan para masyarakat.
“harapan saya semoga dengan adanya penyemprotan desinfektan khususnya didesa Ulak Rengas masyarakat bebas dari penyakit covid 19 dan bagi warga yang pulang dari luar maupun luar kota harus ke puskesmas dulu untuk dilakukan cek kesehatan, dan selama 14 hari tidak keluar rumah dulu untuk menghindari virus Wabah Covid-19 baik dari penularan atau tertular demi kelangsungan hidup kesehatan khususnya di desa Ulak Rengas Pungkasnya (Arf/Kis)