Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Dalam rangka Giat Sat Lantas Polres Lampung Utara menerima Tim Asistensi Ditlantas Polda Lampung, “gelar sosialisasi pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas dengan rincian kegiatan, pada hari Selasa (18/02/2020) di Perumahan Jenganan Sikep Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan, Kab. Lampung Utara.
Hadir dalam acara kegiatan tersebut,Tim Asistensi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung AKBP DR H JUNAIDI, Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono yang kini wakilkan oleh Kasat Lantas polres Lampung Utara AKP. Muhamad Yani Endang, SIK. Lurah Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan Muhammad, Bhabinsa Koramil Kotabumi Sertu Supriyadi dan serta Tim anggota pelaksana Sat lantas polres Lampung Utara.
Pada kesempatan itu AKP. Muhamad Yani Endang, SIK Selaku Kasat Lantas polres Lampung Utara mengatakan dalam kegiatan tersebut Melakukan asistensi pembentukan kampung lalu lintas di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh Kec Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Ujarnya
Harapan dalam kegiatan tersebut yang pertama bertujuan untuk “Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pada Kampung tempat tinggal mereka saat ini sudah menjadi Pilot Project Kampung tertib lalu lintas Kabupaten Lampung Utara.
Yang kedua Masyarakat Kampung Tertib Lalu Lintas menjadi Contoh yang baik dalam tertib berlalu lintas
Yang ketiga Upaya Sat Lantas polres Lampung Utara menggugah dan menggelorakan kembali Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas sejak Dini di mulai dari Lingkungan Sendiri. Pungkasnya.(Arf)