• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Buat SKCK di Polres Tulang Bawang Cukup Lewat HP Android, Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2020
in Berita
Buat SKCK di Polres Tulang Bawang Cukup Lewat HP Android, Begini Caranya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang | Lensahukumnews.com
Guna memberikan kemudahan kepada warga yang akan membuat atau memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Polres Tulang Bawang telah memberikan kemudahan pelayanan berupa SKCK Online.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pembuatan SKCK Online ini merupakan bentuk pelayanan inovatif yang diberikan kepada warga, sehingga saat warga datang ke Polsek/Polres tidak perlu lagi mengisi blanko seperti biasanya.

“Sebelumnya warga wajib mendownload aplikasi Sekelik Polres TUBA di Play Store pada handphone (HP) android, karena ini merupakan salah satu keunggulan yang terdapat di dalam aplikasi tersebut,” ujar AKBP Syaiful, Senin (10/02/2020).

Lanjutnya, pemohon dapat menjumpai fitur ini dengan cara mengklik di layanan lainnya (warna hijau), pilih SKCK Online. Pemohon langsung mengisi form data yang telah tersedia di dalam aplikasi tersebut, setelah selesai langsung pilih kirim.

Kemudian datang ke Polsek/Polres untuk memberitahukan bahwa dirinya telah mengisi data di aplikasi, petugas lalu mengecek dan print form pemohon tersebut.

Bagi pemohon yang belum memiliki kartu sidik jari, langsung menuju ruang identifikasi untuk pembuatan kartu sidik jari yang dilayani secara gratis dan tanpa dipungut biaya.

Pemohon langsung bisa mengambil SKCK dan membayar sesuai PNBP di loket yang telah tersedia. Dengan beberapa keunggulan yang terdapat di aplikasi Sekelik Polres TUBA ini, diharapkan dapat lebih mempercepat pelayanan kepada warga sehingga terwujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).(*)

ShareTweetPin
Previous Post

TNI- AL Gelar Sosialisasi Terhadap Siswa-Siswi SMA/SMK Lampung Utara

Next Post

Diduga Selingkuh,Oknum ASN Balai Pertanian UPTD Digrebek Warga

Next Post
Diduga Selingkuh,Oknum ASN  Balai Pertanian UPTD Digrebek Warga

Diduga Selingkuh,Oknum ASN Balai Pertanian UPTD Digrebek Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In