• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung Utara- Waykanan Gelar sosialisasi Perda Tentang Napza

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2020
in Berita
Anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung Utara- Waykanan Gelar  sosialisasi Perda Tentang Napza
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung | Lensahukumnews.com
Dalam rangka memberikan informasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat, pemuda dan Lembaga Kemasyarakatan terkait Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Drs. Yose Rizal yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Utara – Way kanan gelar Kegiatan Sosialiasi Perda nomor 1 Tahun 2019 Tentang fasilitasi, Pencegahan, penyalahgunan Narkotika, Psikotropika dan Zat aditif lainnya. Kegiatan Sosialiasi tersebut di laksanakan di Balai Benih Kementerian Kelautan, Kebon 5 Tanjung senang Kotabumi Selatan Lampung Utara (26/01/2020).

Dalam pengantar kegiatan tersebut, Yose Rizal berharap Sosialiasi Perda ini dapat menjadi sumber informasi, keterlibatan serta peran aktif seluruh masyarakat Lampung utara dalam rangka memerangi Narkoba yang dapat merusak diri pribadi dan keluarga. Hadir dalam Kesempatan tersebut Narasumber dari akademisi dari Universitas Bandar Lampung yaitu Rifaldy Silitonga, S.H. M.H, C.La dan Aiptu Suharsono yang mewakili Kapolsek Kotabumi Utara ujar Yose Rizal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, sehingga diharapkan adanya sosialiasi Perda ini dapat menjadi kerangka acuan bagi DPRD lampung Utara dalam mengaktualisasu dan implementasi poduk Hukum tersebut dimasyarakat Ujar Yose Rizal. Dalam Sosialiasi Perda ini juga diharapkan agar masyarakat aktif bertanya dalam diskusi tersebut agar masyarakat semakin sadar dan memahi betul dampak dan Bahaya Narkotik dikahir Sambutan Yose Rizal.(Red Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Aprozi Alam Coffe Bareng Bersama Pemuda Lampung Utara

Next Post

PULUHAN REKANAN KEMBALI DATANGIN KANTOR BPKA LAMPUNG UTARA

Next Post
PULUHAN REKANAN KEMBALI DATANGIN KANTOR BPKA LAMPUNG UTARA

PULUHAN REKANAN KEMBALI DATANGIN KANTOR BPKA LAMPUNG UTARA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In