Tubaba, lensahukumnews.com — Pemerintah Tiyuh Marga Kencana menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Balai Tiyuh Marga Kencana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta profesionalisme aparatur tiyuh dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sofyan Nur, Kepala Bagian Hukum, Budi, serta Camat Tulang Bawang Udik, Iwan Setiawan. Turut hadir pula pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh aparatur Tiyuh Marga Kencana, serta Ketua BPT.
Dalam sambutannya, Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supri, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya aparatur tiyuh agar mampu bekerja secara maksimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, saya berharap seluruh aparatur tiyuh dapat semakin memahami tugas dan fungsinya masing-masing, bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar Supri.
Supri juga menegaskan bahwa aparatur tiyuh merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat pemerintahan paling bawah, sehingga peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
“Dengan adanya pembinaan dan pendampingan dari dinas terkait, kecamatan, serta unsur lainnya, kami berharap tata kelola pemerintahan tiyuh ke depan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, disertai penyampaian materi serta diskusi yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi aparatur tiyuh dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Tiyuh Marga Kencana. (Nurul)
