• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2025
in Berita, Tubaba
Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba , lensahukumnews.com — Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa pada Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan menelaah data realisasi penggunaan Dana Desa mulai dari tahap 0% hingga 50%. Proses monitoring dilakukan oleh pendamping desa bersama aparatur tiyuh sebagai bentuk pembelajaran dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).

 

Kepalo Tiyuh Mulya Jaya, Kujang Supriyadi, menyampaikan bahwa monev tidak hanya menyasar kegiatan fisik, tetapi juga mencakup kegiatan nonfisik seperti Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta kegiatan fisik berupa pembangunan gorong-gorong, drainase, dan lapen.

“Kami berharap tim monitoring dan evaluasi serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan. Hal ini penting agar ke depan kegiatan di tiyuh kami tidak mengalami kendala atau menimbulkan permasalahan,” ujarnya.

 

Supriyadi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan monev tersebut, tim hanya memberikan teguran terkait teknis administrasi, seperti penulisan nama dalam SK TPK yang tidak diperbolehkan menggunakan gelar, serta adanya kekeliruan dalam SPJ yang sempat tercampur dengan data dari Tiyuh Lambu Kibang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tulang Bawang Tengah, Sekretaris Camat, BPT, pendamping desa, dan aparatur Tiyuh Mulya Jaya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 

Next Post

Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2

Next Post
Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2

Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In