• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/method
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://ikom.unismuh.ac.id/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://www.saudi.dccisummit.com/agenda/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Praktek perawat gigi di Mulya Asri tidak gunakan plang nama usahanya. – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Kamis, Februari 12, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Praktek perawat gigi di Mulya Asri tidak gunakan plang nama usahanya.

    Redaksi by Redaksi
    April 11, 2025
    in Berita
    Praktek perawat gigi di Mulya Asri tidak gunakan plang nama usahanya.
    0
    SHARES
    67
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

     

    Tubaba, lensahukumnews.com – Seorang perawat Gigi Puji Santoso membuka praktek kerja di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, tetapi tidak gunakan papan informasi atau plang nama usaha padahal pemilik usaha tersebut sudah mengantongi izin praktek dari Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu hal demikian sangat disayangkan karena usaha tersebut adalah pelayanan masyarakat terbuka untuk umum. (9/4/2025).

     

    Praktik terapis gigi dan mulut dapat dilakukan secara mandiri atau di fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk membuka praktik secara mandiri, terapis gigi dan mulut harus memenuhi persyaratan tertentu. Shyarat praktik mandiri: Memiliki pendidikan minimal Diploma Tiga Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, atau Terapis Gigi dan Mulut. Memiliki Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM). Memasang papan nama praktik yang memuat nama, nomor STR, dan nomor SIPTGM.

     

    Puji Santoso selaku perawat Gigi saat dikonfirmasi mengatakan ,“kami buka dari pagi kalau hari sabtu dan Minggu kadang buka kadang setengah hari. Sebenarnya plang sudah ada tinggal pasang karena sudah ada surat izin cuma karena memang kita tidak dalam arti berkolaborasi dengan puskes, Praktisi dinas yang lain namun kita saling menghargai. “ujarnya.

     

    Lanjutnya, “untuk pasien kalau pagi saling menunggu jadi kelihatan ramai kalau disini tidak pakai BPJS karena paskesnyakan dekat kalau datanya ada dari puskes ya dirujuk, biaya cabut Gigi satu Giginya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu itu juga kita angkat yang ringan kalau untuk yang berat ya dirujuk juga, untuk anak-anak dibawah Rp50 ribu kadang Rp30 ribu ,”kata Fuji.

     

     

    Ditempat berbeda Eko Hidayat selaku Lurah Mulya Asri menyayangkan tidak adanya plang praktek tersebut karena itu pelayanan umum, Eko menjelaskan ,”nanti akan kita tindaklanjuti kita sampaikan ke ketua RT untuk menemui yang bersangkutan sejauh mana dan bagaimana nanti apa penyebabnya kalau bisa diusahakan untuk memasang plang karena pelayanan masyarakat terbuka untuk umum apa lagi ini dari sisi kesehatan .”tegasnya. (Nurul)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Jelang Ibadah Haji 2025 Kemenag Lampura Akan Lakukan Manasik

    Next Post

    Bupati Hamartoni dan Romli Wakil Bupati Lampura Hadiri Acara Silaturahim Di UMKO

    Next Post
    Bupati Hamartoni dan Romli Wakil Bupati Lampura Hadiri Acara Silaturahim Di UMKO

    Bupati Hamartoni dan Romli Wakil Bupati Lampura Hadiri Acara Silaturahim Di UMKO

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In