• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Praktek perawat gigi di Mulya Asri tidak gunakan plang nama usahanya.

Redaksi by Redaksi
April 11, 2025
in Berita
Praktek perawat gigi di Mulya Asri tidak gunakan plang nama usahanya.
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Seorang perawat Gigi Puji Santoso membuka praktek kerja di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, tetapi tidak gunakan papan informasi atau plang nama usaha padahal pemilik usaha tersebut sudah mengantongi izin praktek dari Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu hal demikian sangat disayangkan karena usaha tersebut adalah pelayanan masyarakat terbuka untuk umum. (9/4/2025).

 

Praktik terapis gigi dan mulut dapat dilakukan secara mandiri atau di fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk membuka praktik secara mandiri, terapis gigi dan mulut harus memenuhi persyaratan tertentu. Shyarat praktik mandiri: Memiliki pendidikan minimal Diploma Tiga Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, atau Terapis Gigi dan Mulut. Memiliki Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM). Memasang papan nama praktik yang memuat nama, nomor STR, dan nomor SIPTGM.

 

Puji Santoso selaku perawat Gigi saat dikonfirmasi mengatakan ,“kami buka dari pagi kalau hari sabtu dan Minggu kadang buka kadang setengah hari. Sebenarnya plang sudah ada tinggal pasang karena sudah ada surat izin cuma karena memang kita tidak dalam arti berkolaborasi dengan puskes, Praktisi dinas yang lain namun kita saling menghargai. “ujarnya.

 

Lanjutnya, “untuk pasien kalau pagi saling menunggu jadi kelihatan ramai kalau disini tidak pakai BPJS karena paskesnyakan dekat kalau datanya ada dari puskes ya dirujuk, biaya cabut Gigi satu Giginya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu itu juga kita angkat yang ringan kalau untuk yang berat ya dirujuk juga, untuk anak-anak dibawah Rp50 ribu kadang Rp30 ribu ,”kata Fuji.

 

 

Ditempat berbeda Eko Hidayat selaku Lurah Mulya Asri menyayangkan tidak adanya plang praktek tersebut karena itu pelayanan umum, Eko menjelaskan ,”nanti akan kita tindaklanjuti kita sampaikan ke ketua RT untuk menemui yang bersangkutan sejauh mana dan bagaimana nanti apa penyebabnya kalau bisa diusahakan untuk memasang plang karena pelayanan masyarakat terbuka untuk umum apa lagi ini dari sisi kesehatan .”tegasnya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Ibadah Haji 2025 Kemenag Lampura Akan Lakukan Manasik

Next Post

Bupati Hamartoni dan Romli Wakil Bupati Lampura Hadiri Acara Silaturahim Di UMKO

Next Post
Bupati Hamartoni dan Romli Wakil Bupati Lampura Hadiri Acara Silaturahim Di UMKO

Bupati Hamartoni dan Romli Wakil Bupati Lampura Hadiri Acara Silaturahim Di UMKO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In