Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Terkait viral nya Himbauan Banner Terpasang,Dinilai Lecehkan Advokat, Pihak Pengadilan Agama Kotabumi Menanggapi Pemasangan Tersebut, Rabu 07/08/2024,
Kita sudah mendengar komentar dari beberapa advokat, tentunya itu akan menjadi masukan untuk kami pengadilan agama Kotabumi untuk kedepannya.
Kami membuat suatu himbauan Dilarang advokat mencari Klien di lingkungan pengadilan agama Kotabumi, tentunya sebelum nya pernah terjadinya insiden yang melibatkan salah satu oknum advokat yang tidak bisa saya sebutkan namanya,” Kata Abdul Azis Humas Pengadilan Agama Kotabumi,”
“oknum advokat tersebut pernah melakukan perbuatan sesuatu menurut kami sesuatu yang bertolak belakang keseharusan seorang advokat,”
Saat Disinggung terkait dasar hukumnya untuk pemasangan Banner tersebut Azis menambahkan, tentunya kami ada hakim sidang, hakim pengawas sidang jadi jika ada temuan tindakan preventif, tindakan revensif.untuk aturan spesifik tentunya tidak ada. Ujar aziz
Tentu nya ini hanya saja untuk bagian pelayanan masyarakat terutama nya, kami tidak memukul rata jika advokat yang menyimpang, hanya saja ini terjadi karena ada insiden sebelumnya.
Untuk pemasangan banner tersebut kita akan mempertimbangkan masukan-masukan Banner tersebut, setelah ini Kita akan rapat bersama ketua Peradi Kotabumi untuk membahas Hal tersebut,” Tutup Azis,”.(*)