Lampung Utara | Lensahukum.news
H. Budi Utomo, S.E., M.M., Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura) menghadiri acara Distribusi Zakat dan Infaq Tahap III Tahun 2019, di Halaman Kantor Bank Syariah Kotabumi, Sabtu (28/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Baznas Kabupaten Lampura, Perwakilan Kemenag dan para Mustahik yang akan menerima zakat dan infak.
Dalam sambutannya Plt. Bupati menyampaikan apresiasi kegiatan yang sangat baik ini, apalagi kegiatan ini berkesinambungan. “Pada hari ini adalah penyerahan atau pembagian zakat dan infak Tahap III dalam Tahun 2019. Kita diajak untuk berbagi kepada kaum yang membutuhkan, “kata Budi.
Dengan adanya penyerahan zakat dan infak salah satunya yang berupa hewan peliharaan kambing atau sapi dapat membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak menutup kemungkinan yang pada mulanya adalah mustahik atau penerima zakat dan infak, bisa menjadi muzakki atau orang yang memberikan zakat.
Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pembagian door prize yang diakhiri dengan pemberian zakat dan infak secara simbolis oleh Plt. Bupati, H. Budi Utomo, S.E., M.M.
Tercatat Mustahik yang mendapat zakat pada Infaq Tahap III Tahun 2019, sebanyak 446 orang. (*)