• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Kasus Bimtek Dinas PMDT, Abdurahman Saya “Dikriminalisasi”

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2023
in Berita
Jika Anggaran Kotak Suara Pilkades Lampura Tidak Mencukupi, Dapat Gunakan DD
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) kabupaten Lampung Utara, Abdurrahman buka – bukaan terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) pra-tugas 202 Kepala Desa se-kabupaten Lampung Utara tahun 2022

Abdurahman mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai kepala dinas DPMDT kabupaten Lampung Utara. Dalam perkara ini selama kurang lebih satu setengah tahun berjalan Abdurahman mengaku bahwa menderita dan merasa di kriminalisasi oleh oknum-oknum anggota Polres Lampung Utara

Kriminalisasi yang dimaksud, jelas Abdurrahman yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lampung Utara tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dimana tegas Abdurrahman dalam pemeriksaan dirinya tidak diperbolehkan untuk  menyampaikan fakta yang sebenarnya

” Ketika kami ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya pada saat pemeriksaan tidak diperbolehkan melebar oleh oknum polisi,” kata Kadis PMDT, Abdurahman didampingi mantan Kabid PMD, Ismirham Adi Saputra saat menggelar konferensi pers di kantor DPMDT. Minggu (22/10/2023)

Selain di kriminalisasi tegas Abdurrahman, Dirinya juga di peras oleh oknum anggota Polres Lampung Utara melalui pimpinannya yakni Sekda kabupaten Lampung Utara. Oleh sebab itu dalam perkara ini dirinya meminta keadilan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mahfud MD, Kapolri, Jaksa Agung dan Komisi III DPR RI.

Abdurahman menjabarkan, Pasca di jemput paksa oleh oknum anggota Polres Lampung yang pada saat itu mengaku sebagai anggota KPK meminta agar dirinya dipaksa mengakui uang yang diterimanya. Dengan merasa tertekan kadis PMD menjawab uang yang dia terima bukan Rp. 30.000.000 melainkan Rp. 25.000.000

Kemudian Abdurahman mengaku didalam mobil kembali ditekan oleh oknum polres Lampung Utara menanyakan uang tersebut untuk apa. Dirinyapun menjawab, uang tersebut diberikan kepada Sekda Lampung Utara sebesar Rp. 10.000.000, Untuk Asisten I, Man Kodri sebasar Rp. 5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek

Kemudian sisanya, dipergunakan untuk perjalanan dan penginapan dirinya sebagai Kadis DPMDT dan panitia kerja saat membuka acara bimtek pra-tugas bagi 202 kades terpilih.

” Acara bimtek itu tidak tersedianya anggaran di  DPMDT,” jelasnya

Setibanya di Mapolres Lampung Utara, Dirinya langsung di BAP dengan jawaban yang sama pada saat pengakuannya di dalam mobil. Selang satu jam kemudian lanjut dia, dirinya dilakukan BAP untuk kedua kalinya diarahkan oleh penyidik dengan jawaban bahwa uang sebesar Rp. 25.000.000 yang dirinya terima tidak diberikan kepada atasan melainkan disuruh merubah menjadi uang bayar hutang Rp. 25.000.000

” Pemerasan itu dilakukan pasca kejadian di Polres Lampung Utara dengan angka miliaran. Saya tertekan dan merasa ditakuti takuti sehingga saya terpaksa harus berbuat seperti itu. Dan pemerasan itu untuk menutupi kasus Bimtek ini,” ujarnya

Oleh sebab itu, karena merasa dikriminalisasi dan tersiksa dalam perkara ini dirinya bersama mantan pejabat yang terlibat didalam perkara ini dirinya meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

” Kepada bupati dan wakil bupati saya mohon maaf karena saya tanpa seizin beliau saya memberanikan diri dalam hal ini karena saya dan keluarga saya merasa terzolimi dan tersiksa,” tukasnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dituding Sempat Menerima Aliran Dana Bimtek Di Dinas DPMDT, Sekda Lampura Bantah itu Tidak Benar

Next Post

5 Organisasi Wartawan Mendesak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan

Next Post
5 Organisasi Wartawan Mendesak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan

5 Organisasi Wartawan Mendesak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In