• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penataan dan Pemberdayaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Tiyuh (Desa)/Kelurahan Karang Taruna Se-Kabupaten Tubaba

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2023
in Berita
Penataan dan Pemberdayaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Tiyuh (Desa)/Kelurahan Karang Taruna Se-Kabupaten Tubaba
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG BARAT – Dalam proses pembangunan yang dilaksanakan di Daerah tentunya memerlukan dukungan dari segenap warga masyarakat dari seluruh lapisan dan penjuru wilayah yang ada, sehingga pelaksanaannya akan dapat terwujud dengan lancar, dan bermanfaat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Tiyuh (Kadis PMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., saat membuka Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Tiyuh (Desa)/Kelurahan Karang Taruna Se-Kabupaten Tubaba, di Wisma Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Kamis (13/07).

“Karang taruna merupakan kelompok atau lembaga yang mempunyai potensi yang sangat besar membantu dalam proses pembangunan, karena telah terbentuk karang taruna dari tingkat tiyuh, kelurahan, sampai ketingkat pusat,” kata Sofiyan Nur, Kadis PMT Tubaba.

Menurutnya, kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Kelembagaan Lembaga Masyarakat Tiyuh/Kelurahan Karang Taruna, bertujuan, agar dalam pelaksanaan Karang Taruna Tiyuh/Kelurahan sesuai dengan regulasi dan menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tiyuh/kelurahan serta ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui usaha-usaha yang bersinergi dengan Karang Taruna Kabupaten Tubaba.

“Dengan kegiatan usaha-usaha pembinaan dan pengembangan kreatifitas generasi muda yang berkelanjutan, dengan kegiatan bakti sosial, studi pertanian, penanaman pohon, budidaya magot, dan UMKM, dapat mengimplementasikan kemandirian karang taruna bermitra dengan dunia usaha, seperti Produksi Gendis Ayu Jahe di Tiyuh Kartaraharja,” ujarnya.

Sofiyan Nur, menjelaskan, Karang taruna tiyuh/kelurahan merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan tiyuh/kelurahan sebagai mitra pemerintah tiyuh yang merupakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Serta, lanjut Sofiyan Nur, Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna yang mempunyai tugas membantu kepalo tiyuh menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda, serta mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah tiyuh/kelurahan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Karang Taruna bertugas membantu Pemerintah Tiyuh, diantaranya dengan menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat sebagaimana slogan Karang Taruna Adhitya Karya Mahatva Yodha (Pejuang Yang Berkepribadian, Berpengetahuan dan Terampil),” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pengurus karang taruna tiyuh dan kelurahan se-Kabupaten Tubaba.

Kegiatan tersebut diisi beberapa materi dari narasumber, diantaranya, Roni Abu Hasan, S.P., M.H. (Widyaiswara/Kemendagri Dirjen Pemdes Balai Pemdes Wilayah Sumatera di Lampung) dengan materi: Penataan dan Pemberdayaan Karang Taruna Tiyuh/Kelurahan. Nadirsyah (Ketua Karang Taruna Kabupaten Tubaba) dengan materi: Sinergisitas Pemberdayaan Karang Taruna Kabupaten Tubaba dengan Karang Taruna Tiyuh/Kelurahan.

Serta, Ponco Eriyanto, S.T. (Brand Owner Gendis Ayu Jahe/Karang Taruna Kecamatan Tulang Bawang Udik) dengan materi: Implementasi Pemberdayaan Karang Taruna Tiyuh/Kelurahan. (red)

ShareTweetPin
Previous Post

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar seminar ilmiah

Next Post

Festival Krakatau (K-Fest) 2023 di PKOR Wayhalim, Kota Bandar Lampung

Next Post
Festival Krakatau (K-Fest) 2023 di PKOR Wayhalim, Kota Bandar Lampung

Festival Krakatau (K-Fest) 2023 di PKOR Wayhalim, Kota Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In