Waykanan | Lensahukum.news
Kejaksaan negeri way kanan, gelar acara kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti perkara tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama periode tahun 2019, yang belangsung di halaman kejaksaan, Selasa (17/12).
Kepala Kejari Waykanan, Judi Ismono, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hal yang wajib bagi kejaksaan sebagi eksekutor. “Seperti amanah Undang-undang bahwa kejaksaan merupakan eksekutor, maka untuk menanggulangi barang-barang yang berbahaya ini, kami akan memusnahkan barang bukti,” katanya.ujarnya
lanjutnya” judhy mengatakan pemusnahan ini untuk yang kali kedua tahun 2019, Yang pertama pada awal bulan agustus 2019.
untuk pemusnahan barang bukti berupa, Sabu, senjata tajam, sepucuk pistol,dan alat alat hisap barang bukti bekas pelaku tindak pidana(Kadafi)