• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

PC IMM Lampura Minta APH Usut Bawaslu Lampura

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2023
in Berita
PC IMM Lampura Minta APH Usut Bawaslu Lampura
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA – Tata kelola kegiatan Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara (Bawaslu Lampura) tuai sorotan dari elemen masyarakat setempat.
Mulai dari perekrutan anggota Panwascam sampai pelantikan anggota yang terindikasi diboncengi dengan kegiatan Bimbingan Teknis di hari yang sama.

Ketua bidang Hikmah Politik Kebijakan Publik PC IMM Lampura, Okta Irjun Saputra, pada Selasa, (28/03) memberikan pernyataan terhadap isu ditubuh Bawaslu Lampura.
Pihaknya memberikan perhatian khusus pada Bawaslu Kabupaten setempat. Bukan tanpa sebab dirinya menyoroti tata kelola kegiatan dilingkup Bawaslu Lampura itu, “Banyak poin yang diduga menjadi lahan empuk untuk meraup keuntungan dari anggaran yang dikucurkan oleh negara untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak mendatang,” Kata dia.

Dalam syarat mutlak penerimaan anggota Panwascam, menurut Okta Irjun Saputra, diharuskan sehat jasmani dan rohani.
“Namun diduga ada salah satu anggota yang bertugas di kecamatan mengidap penyakit sehingga menyebabkan staf di sekretariatan tempat Ia bertugas merasa was-was saat berdekatan dengan anggota yang dimaksud,” Tuturnya.

Tidak berhenti sampai disitu, menurut dia pelaksanaan pelantikan anggota Panwascam juga diduga ada permainan anggaran kegiatan, dimana kegiatan sakral untuk pelantikan anggota yang hanya memakan waktu tidak lebih dari setengah hari itu dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis dihari dan tempat yang sama.
“Beberapa kegiatan bimtek dilingkup Bawaslu Lampura juga diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum disana, untuk mengalihkan perhatian, beberapa bimtek digelar diluar daerah Lampura.” Terangnya

Bahkan jelas dia, kegiatan yang seharusnya lebih dari satu hari itu, dikondisikan selesai dalam sehari sekaligus namun tetap menyodorkan tanda tangan kehadiran lebih dari satu hari.
“Carut-marut ditubuh Bawaslu Lampura hari ini menyebabkan kejengkelan pada publik, oleh karena itu untuk menjawab semua keraguan Publik terhadap Lembaga pengawas Pemilu itu secara tegas dan lugas, kami tegaskan kepada APH untuk segera menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus yang terindikasi menjadi sarang korupsi oleh oknum Bawaslu Lampura,” tegasnya.

Menurutnya, Bawaslu diatur oleh Bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Gagal bernalar, sudah jelas Bawaslu adalah pengawas dalam penyelenggaraan pemilu, akan tetapi melihat kejadian tersebut malah merusak elegansi Bawaslu

Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Lampura, Firmansyah Atik, menegaskan pihaknya akan serius dalam mengawal dugaan silang sengkarut pada pengelolaan kegiatan Bawaslu Lampura yang notabene menggunakan anggaran negara yang terindikasi terdapat unsur KKN didalamnya. Pihaknya juga siap untuk turun ke jalan apabila pihak APH tidak serius menanggapi permasalahan tersebut.
“Kami minta pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dan menuntaskan permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan, diharapkan carut-marut di tubuh Bawaslu dapat terang-benderang serta menjawab semua keraguan semua pihak,” Singkatnya.

Hendri Hasyim Selaku Ketua Bawaslu Lampung Utara saat dihubungi oleh Tim Media Lensa Hukum News untuk dikonfirmasi melalui seluler atau Via Watshap, belum bisa dihubungi/atau tidak aktif. (Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Pungli Terhadap Mobil Angkutan, Empat Orang Pelaku Diamankan Polres Lampura, Satu Diantaranya Oknum PNS

Next Post

Lambatnya Pengumuman Hasil Verifikasi Kominfo Tubaba Menjadi Polemik 

Next Post
Lambatnya Pengumuman Hasil Verifikasi Kominfo Tubaba Menjadi Polemik 

Lambatnya Pengumuman Hasil Verifikasi Kominfo Tubaba Menjadi Polemik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In