TUBABA, lensahukumnews.com ~ Permasalahkan yang terjadi di tiyuh Karta saat resepsi pernikahan RS yang di datangi kepalo tiyuh Karta AS agar memberhentikan musik orgen dengan dugaan mengeluarkan badik dan diduga mengatakan wartawan bot** ini penjelasan AS dikutip dari berita https://sinarbangsanews.com/ini-penjelasan-kehadiran-kepalo-tiyuh-desa-karta-di-acara-resepsi-pernikahan-riski-supriyadi/ dalam rilisan berita ini AS tidak mengakui berkata kotor seperti dalam pemberitaan yang beredar. Kata kotor itu bukan bot** tetapi “berongoh” yang artinya dalam bahasa Lampung berhenti.(15/3/23)
Dirinya juga berupaya di masa kepemimpinannya sebagai Oknum kepalo Tiyuh / Desa Karta dan bersama para Aparatur tiyuh yang ada di Tiyuhnya hanya ingin berbuat baik dan berupaya menciptakan suasana desa yang tentram, tertib dan damai bagi warganya.
Kedatangan Riski ke kantor LBH adil Nusantara cabang Tulang Bawang barat, Kabupaten Tulang Bawang barat, Lampung untuk memberikan Surat kuasa saat ini Riski selaku tuan rumah dalam acara pernikahannya hari Minggu malam Senin yang dalam perkara pengancaman dan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Untuk menindak lanjuti peristiwa yang terjadi diRumah Riski, Riski pun mendatangi kantor LBH adil Nusantara cabang Tulang bawang barat, Prayoga Budi SH selaku Ketua LBH adil Nusantara cabang Tulang Bawang barat saat ditemui beberapa media mengatakan, ” Riski pada waktu itu mengadakan pesta yang dibubarkan secara paksa oleh kepalo Tiyuh dan itu menyangkut moral, menyangkut rasa malu dari tuan rumah dimana didalam pesta tidak ada masalah maupun keributan, tidak ada penggunaan narkoba, tidak ada perjudian tahu-tahu dibubarkan begitu saja Jadi kerugian materil itu bisa dihitung namun kerugian muril rasa malu tidak, ” ujarnya.
Lanjutnya, ” Perkara ini akan kita tindak lanjuti kita laporkan masalahnya menyangkut pencemaran nama baik dimana pada saat melakukan pesta dibubarkan, pembubaran itupun bukan kewenangan kepalo Tiyuh itukan kewenangan pihak polisi itupun apa bila ada indikasi misalnya pesta narkoba atau perjudian diacara pesta pernikahan tersebut inikan baik-baik saja dan jam 9 masih rame-ramenya tamu seharusnya kepalo Tiyuh menegur dengan elegan, ” ungkapnya.
Kalau terkait adanya penghinaan profesi wartawan ini penjelasan ketua LBH Adil Nusantara Prayoga Budi SH, “nanti tentunya dari rekan-rekan wartawan untuk mengadakan rapat dulu untuk tindakannya internal di profesi wartawan internal kalaupun toh nanti dari wartawan akan melaporkan kita siap mendampingi karena kalo yang dihina si Riski terkait profesi wartawannya tentunya ini jadi PR Wartawan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang barat, ” Jelasnya Prayoga Budi SH ketua LBH (Tim)