Jakarta, lensahukumnews.com ~ Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menghasilkan beberapa program usulan dari seluruh anggota DPD maupun DPC.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli saat konferensi pers setelah penutupan rakernas di Hotel Jayakarta, Jakarta.
“Alhamdulilah dalam rakernas ini kami berhasil menghimpun beberapa program usulan yang berkenaan dengan Trisula Sakti dari kawan-kawan DPD maupun DPC seluruh indonesia yang kemudian akan kami rapat pleno kan untuk kemajuan AWPI kedepannya,” ujar HAJ, Selasa (07/02/2023).
Program usulan tersebut diantaranya, bidang pendidikan jurnalistik, payung hukum advokasi, dan koperasi AWPI.
Hengki menambahkan, dalam waktu yang dekat ini AWPI akan segera mendaftarkan diri ke dewan pers, mengingat persyaratan pendaftaran ke dewan pers hampir terpenuhi.
” Dalam waktu yang singkat, AWPI akan mempersiapkan administrasi yang berbentuk SK maupun kartu anggota yang akan kita lampirkan untuk mendaftarkan diri ke dewan pers,” tambahnya.
Senada, Sekretaris Jendral DPP AWPI, Hendaryanto mengatakan, persyaratan untuk mendaftarkan diri ke dewan pers baik secara administrasi maupun keanggotaan, dalam waktu dekat ini AWPI akan segera memenuhi persyaratan tersebut.
“Saat ini AWPI sudah memiliki 24 Dewan Pengurus Daerah atau DPD dan 74 DPC, jika ditotalkan maka AWPI memiliki anggota kurang lebih seribu lima ratus anggota,” tuturnya.
“Maka saya rasa AWPI akan segera bisa mendaftarkan diri ke dewan pers,” tambahnya. (Red)