• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini tanggapan BPJS untuk sementara dan kritik dari K3PP TUBABA untuk pasien yang dikenakan iuran dirawat di RSUD Tubaba.

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2023
in Berita
Ini tanggapan BPJS untuk sementara dan kritik dari K3PP TUBABA untuk pasien yang dikenakan iuran dirawat di RSUD Tubaba.
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com ~ Menanggapi berita yang sudah naik sebelumnya terkait pasien anggota BPJS dikenakan iuran saat di rawat di rumah sakit umum daerah Tubaba, saat di hubungi melalui chatt WhatsApp untuk membuat janji temu meminta statmen jawaban dari BPJS, jawabannya belum bisa memberikan statement dan di sarankan agar keluarga pasien melakukan pengaduan tertulis ke BPJS (5/1/2023)

“Mohon maaf bu, saya blm bisa menyampaikan statement, krn saya harus pahami dulu kronologisnya, permasalahannya dimana, knp bisa sampai iur biaya dan sebaikny untuk pesertanya langsung melakukan pengaduan tertulis k bpjs, agar bisa kami tindak lanjuti” itu jawabnya.

Lanjutnya saat di tanya apakah pasien anggota BPJS masih bayar iuran saat di rawat ini jawabannya, “Pada dasarnya tidak ada bu, kami juga setiap kunjungan dan pertemuan selalu mengingatkan tidak boleh iur biaya, namun kita tentu lihat case nya dulu bu, apa dasar RSUD menarik iur biaya, apakah ada miss komunikasi dr awal pasien masuk atau bagaimana bu. Sehingga saya harus memastikan dulu alasan RSUD tarik biaya itu, “jelasnya lewat pesan chatt.

Direktur RSUD Tubaba saat di hubungi untuk meminta klarifikasi belum ada ditempat, RSUD akan memberikan klarifikasi saat direktur dikantor dan akan menghubungi wartawan untuk klarifikasi.

Keluhan pasien ini menuai kritik dari Abas Karta Ketua K3PP TUBABA, “Pihak RSUD Tubaba harus memberikan keterangan yang jelas terhadap pasein pemegang kartu BPJS yang masih dikenakan kewajiban pembayaran sebesar 856.448 rupiah, sebagaimana isi pemberitaan media online suarapedia.id kamis 5/01/23. Sebab pemegang kartu BPJS memiliki hak untuk mengetahui informasi sepenuhnya beban biaya yang di minta RSUD.

Jika RSUD Tubaba Tidak bisa menjelaskan mengapa pemegang kartu BPJS masih di minta pembayaran sebesar 856.448 rupiah sebagaimana keluhan ” protes ” pasein yang merasa dirugikan. Maka penarikan biaya 856.448 rupiah bisa masuk kategori perbuatan pungli. Ini penting RSUD Tubaba memberikan informasi klarifikasi biaya 856.448 rupiah yang di bebankan pasein.

Sebab pada umumnya pemegang kartu BPJS, dipahami oleh masyarakat adalah gratis tidak ada pembayaran ketika datang kerumah sakit. Jadi ketika pemegang kartu BPJS masih di minta pembayaran maka tentu ini perlu penjelasan yang akurat oleh pihak rumah sakit. Jangan sampai masyarakat pemilik pemegang kartu BPJS merasa dirugikan atas pelayanan rumah sakit.” Tulis Abas karta. (Nurul/tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Pasien anggota BPJS di tarik iuran saat di rawat di RSUD Tubaba 

Next Post

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Ringkus Dua Pemuda di Tubaba.

Next Post
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Ringkus Dua Pemuda di Tubaba.

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Ringkus Dua Pemuda di Tubaba.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In