TUBABA, lensahukumnews.com -Proyek Jalan Provinsi Penghubung 6 Kecamatan (Ditubaba) Tanpa Pelang Informasi, Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun atau disingkat dengan (LP NASDEM) Provinsi Lampung, Curiga diduga Adanya Indikasi Persengkokolan.
Joni Setiawan selaku Tim Advokasi LP Nasdem provinsi lampung sekaligus pimpinan DPK LP Nasdem,( lembaga pemerhati Nasional Indonesia membangun) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) terheran dan takjub saat melintas di jalan provinsi Penumangan menuju Lambu kibang TUBaBa dalam perjalanan dirinya melihat ada sebuah kegiatan pekerjaan rekontruksi peningkatan jalan yang berada di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten TUBaBa.
Pasal nya ,di lokasi pekerjaan dirinya tidak melihat adanya papan proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai , lama pekerjaan, pemenang lelang , juga asal dana anggaran yang di pakai.
“Saya dari Panaragan mau ke unit 6 Lambu kibang, saya senang adanya perbaikan jalan ini yang memang sudah cukup rusak parah,tapi anehnya ngak ada papan informasi tentang pekerjaan ini”. ungkap Joni saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan.
Sebagai ketua Advokasi LP Nasdem ( lembaga pemerhati Nasional Indonesia membangun) kabupaten TuBaBa Provinsi Lampung, dengan tegas menyatakan, masih banyaknya pekerjaan yang tidak memasangkan papan informasi padahal pekerjaan sudah di laksanakan, sehingga upaya masyarakat untuk mengawasi dalam pembangunan yang orientasinya merupakan masyarakat sendiri sebagai penerima atau pemanfaatan pembangunan pemerintah menjadi bertanya-tanya.
“masih banyak proyek proyek siluman di kabupaten tulang bawang barat, pasalnya proyek sudah dikerjakan tetapi papan proyeknya tidak terpampang, padahal ini adalah dasar supaya masyarakat dapat mengetahui dan juga melakukan pengawasan, pengontrolan dalam pembangunan proyek tersebut, hal ini sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan besar, ada apa pemerintah setempat dengan pihak ke 3 yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut”.ungkapnya Minggu (02/10/2022).
Joni juga menambahkan bahwa setiap Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunan bukan hanya melanggar undang – undang keterbukaan informasi publik ( KIP ), tetapi juga bertentangan dengan peraturan presiden ( Perpres) No 16 tahun 2018 dan perubahan Perpres No 12 tahun 2021 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek dana nya dibiayai oleh negara bentuk transparansi kepada masyarakat sebagai etika dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“setiap pekerjaan itu pasti ada aturan yang mengatur tentang tatalaksana sehingga kita masyarakat tahu pekerjaan itu,siapa pemenangnya,berapa kontraknya di kerjakan kapan sampai batas waktu kapan, dengan tidak di pasang papan informasi masyarakat jadi curiga”. Ungkapnya
Di konfirmasi terpisah edi pekerja proyek yang berasal dari bandar lampung tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui dengan siapa mereka bekerja hanya mengetahui mandor mereka yaitu saudara suwandri yang merupakan warga setempat dan juga rumah saudara suwandri yang merupakan mantan kepala tiyuh pagar dewa menjadi tempat mereka tinggal selaku pekerja dan tempat seluruh peralatan pekerjaan proyek tersebut.
“Kami ngak tahu mas,kita dari bandar lampung mandor kami suwandri kami hanya di suruh kerja saja untuk mengetahui nama perusahaan tempat kami kerja silakan sampean tanya langsung sama pak suwandri”. Jelasnya.
Dirinya juga menguraikan bahwa mereka berjumlah 12 orang pekerja, pekerjaan tersebut mereka mulai dari hari Senin (26/09/2022) dengan mendapatkan upah di bayarkan harian mulai dari 150 ribu rupiah untuk tukang yang mempunyai keahlian dan kenek mulai dari 100 ribu sampai 80 ribu rupiah.
“Mereka bekerja mulai dari hari Senin kemarin, jumlah 12 orang, kerja dibayar harian, tukang 150rb, kenek ada yang 100rb ada yang 80rb bervariasi”.terangnya.
Salah satu pekerja juga menyampaikan pekerjaan tersebut sudah masuk tahapan pengecoran untuk tahap awal penaburan batu sudah selesai di laksanakan mereka dalam waktu seminggu.
“Kita dalam seminggu ini Penaburan batu sudah selesai mas,ini lagi mau proses rigit beton mungkin satu bulan selesai mas”. Cetusnya
Saat di konfirmasi Suwandri via telepon,dirinya mengakui papan informasi tersebut belum di pasang dengan alasan masih tertinggal di Bandar Lampung bahkan menurutnya masyarakat pagar dewa dalam hal ini tidak mempersalahkan pekerjaan tersebut.
,”Saya masih di bawang basung,Papan proyekmasih di bandar Lampung besok saya pasang,Kalo kata kalian salah ya salah,kami warga pagar dewa ini tidak pernah mempermasalahkan, Dang ngomong ngemop-ngemop gehenow(jangan ngomong ngemop-ngemop seperti itu)”. ujarnya.
kepalo Tiyuh Pagar Dewa saat di hubungi via telpon mengatakan bahwa dirinya memang pernah di hubungi melalui telepon seluler memberitahukan bahwasannya akan ada pekerjaan kontruksi jalan pagar dewa yang merupakan dari Bina Marga Provinsi Lampung untuk secara resmi di tiyuhnya dia mengatakan bahwa belum pernah.
” iya itu proyek dari PU provinsi mereka secara resmi belum izin ke balai Tiyuh pagar dewa akan tetapi kalau komunikasi lewat handphone mereka sudah izin kalau secara resmi tidak belum pernah ke kantor”. Terangnya
Kepala Tiyuh Pagar Dewa menyampaikan bahwa dalam hal tidak adanya papan informasi hal tersebut merupakan tindakan wajar selagi dirinya tidak dirugikan.
“kalau tidak ada papan proyek sah-sah saja selagi tidak merugikan saya,” kata Mursalin
Hingga berita ini di terbitkan belum adanya informasi dari pengawas pekerjaan tersebut perusahaan apa jadwal kontraknya kapan dan berapa pagu anggaran proyek tersebut.editor Nurul (jau/tim).