Lensahukumnews.com, Way Kanan – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Edwin Bavur, S.Sos.,S.S menghadiri Acara Penandatanganan MoU Program Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Jalan dan Jembatan di Lingkungan Dinas Bina Marga dan bina Kontruksi Provinsi Lampung, di Gedung Lt, III Kantor Bina Marga Provinsi Lampung, Jumat (23/9/2022).
Wabup yang juga Ketua DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HIPJI) Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung.
Karena menurut Wabup yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, dengan adanya MoU tersebut, baik HIPJI, Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Petahkindo) dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkido), dapat meningkatkan SDM khususnya dibidang kontruksi.
“Para SDM kita harus memiliki sertifikat kompetensinya baik dan bagus. Di Lampung ini, banyak sekali yang ahli dibidang kontruksi, tetapi banyak juga yang belum memiliki sertifikat kompetensinya. Sehingga dengan adanya MoU ini, SDM bisa lebih paham dan mengerti tentang kontruksi di bidang jalan dan jembatan”, jelas Wabup Ali Rahman. (Murdani)