• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Busroni : BPN Mengeluarkan Pertanyaan Yang Provokatif Dan Membuat Suasana Menjadi Runyam.

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2022
in Berita
Busroni : BPN Mengeluarkan Pertanyaan Yang Provokatif Dan Membuat Suasana Menjadi Runyam.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diusir dari ruangan Komisi l DPRD setempat.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi saat DPRD Tubaba melalui Komisi l sedang berusaha menyelesaikan persoalan tanah milik warga Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Selasa (2/8/2022) lalu.

Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni menilai pihak BPN mengeluarkan pertanyaan yang provokatif dan membuat suasana menjadi runyam. Sehingga dirinya meminta pihak BPN meninggalkan ruangan Komisi l.

“BPN Itu memerintahkan Kepala Tiyuh untuk mengambil jalur hukum. Padahal tujuan datang ke kantor DPRD Tubaba untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ini malah meminta kepala tiyuh untuk menempuh jalur hukum ada apa ini. Ibu Wenda terlalu lancang. Tidak bagus yang seperti itu, dari pada jadi provokator, jadi saya minta BPN keluar dari ruangan,” ujar Busroni saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Busroni menduga pihak BPN menerbitkan sertifikat PTSL yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Apakah pihak BPN takut, karena sudah menerbitkan sertifikat tanah. Tidak sesuai prosedur. Itu kan kecerobohan BPN. Pihak BPN sudah yakin penerbitan sertifikat berasal dari data yang dimiliki kepala tiyuh. Padahal data dari kepala tiyuh itu belum tentu benar. Apakah bisa, menerbitkan sertifikat tanpa mengetahui batas-batas. Dan berbatasan dengan siapa. Dan juga, membuat sertifikat tersebut secara diam-diam. Tidak dicanangkan dan diumumkan,” kata dia.

Busroni menyampaikan, DPRD Tubaba juga akan menjadwalkan untuk pemanggilan Kepala BPN Tubaba.

” Akan kita panggil kembali BPN Tubaba, dalam hal ini Kepala BPN kita minta untuk hadir langsung. Untuk memberi penjelasan terkait sikap provokatif yang dilakukan bawahannya,” ucapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, media masih berusaha menghubungi pihak BPN Tubaba. (Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Seorang Bandar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara

Next Post

Kecelakaan Lalulintas MD ditempat terekam cctv

Next Post
Kecelakaan Lalulintas MD ditempat terekam cctv

Kecelakaan Lalulintas MD ditempat terekam cctv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In