• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DLHD Tuba Programkan Pangkas Dahan dan Pohon Kering Pinggir

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2022
in Berita
DLHD Tuba Programkan Pangkas Dahan dan Pohon Kering Pinggir
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, -lensahukumnews.com  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Daerah (DLHD) Kabupaten Tulangbawang, melakukan pemangkasan dahan, dan pemotongan kering yang berada di pinggir jalan, jalan dua arah kantor Pemkab Tulangbawang, Kamis (10/02/2022).

Kepala DLHD Kabupaten Tulangbawang, Ariyanto, mengatakan, kegiatan pangkas dahan dan pohon kering di pinggir-pinggir jalan itu untuk keselamatan warga dan pengguna jalan.

Ariyanto menjelaskan, program tersebut dilaksanakan rutin setiap hari kamis semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala DLHD Kabupaten Tulangbawang. Kecuali ada trouble atau ada keadaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kita programkan setiap hari kamis pangkas dahan, dan lakukan penebangan pohon – pohon yang membahayakan, dan sudah mati,” ujar Ariyanto.

Arianto menambahkan, pangkas dahan dan penebangan pohon kering yang sudah mati dimulai dari lingkungan Menggala. Selanjutnya dilakukan di jalan lintas timur.

“Kalau kita lihat banyak pohon yang sudah membahayakan di jalan lintas timur, dan banyak pohon-pohon besar yang mengarah ke jalan, seperti di depan Gedung DPRD sampai menuju ke Kecamatan Banjar Margo,” beber Ariyanto.

Pohon yang dipangkas dan ditebang yakni pohon yang kering atau mati dan pemangkasan pohon besar dan membahayakan. Sehingga penghijauan tetep dapat dilakukan, dan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Saat ini, yang kita utamakan ada di jalur dua Cendana, dan Cemara, serta di Gunung Sakti. Namun kita mulai dulu di lingkungan menggala,” tutup Ariyanto,, (Nurul)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Ada satu orang Terkonfirmasi (+) Positive Covid -19 / Sars cov2 di PT SUN way kenanga.

Next Post

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat di Areal Tambak

Next Post
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat di Areal Tambak

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat di Areal Tambak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In