Tubaba,-Lensahukumnews.com
Sekertaris Jendral (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Dr. Gunawan Suswantoro, lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Senin (17/01).
Pada kesempatan itu Bupati Tubaba, Umar Ahmad, menyampaikan dukungan pemerintah daerah yaitu tebnang lahan yang telah dihibahkan tanah seluas 5000m2. “mungkin jika pembangunannya ingin menyesuaikan dengan arsitektur lokal kita juga bisa mendesainkan itu dan sumber anggaran pembangunanynya mungkin nanti dari APBN, serta infrastruktur lainnya pasti disiapkan oleh pemerintah daerah seperti jalan menuju kantor itu dan lainnya sebagaimana kantor-kantor vertikal yang mulai muncul di Kabupaten Tubaba,” terangnya
Sementara itu dalam kunjungannya, Gunawan Suswantoro mengapresiasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Tubaba yang telah memberikan hibah tanah guna pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten
Menurutnya, Proses pembukaan lahan kantor Bawaslu Kabupaten Tubaba akan dilakukan Tahun depan. “Sekarang di kantor pusat sedang melakukan monitorium dan insyaallah tahun depan akan mulai dibuka lahannya seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kalau nanti sudah diizinkan baru nanti kita mengajukan anggaran” ucapnya
Dia menambahkan, bahwa Banwaslu sekarang sedang mempersiapkan Pemilu di Tahun 2024 yang menjadi Pemilu Nasional serentak pertama di Indonesia dan terbesar di Dunia.
“Pilkada di Tahun 2024 akan terdiri dari 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia dalam waktu satu hari. Sehingga kita sedang menpersiapkan betul langkah dan setrategi agar Pemilu di Tahun 2024 bisa berjalan dengan baik,” Tutupnya
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tubaba Ir. Umar Ahmad, SP, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, SH.I,MH, Sekretaris Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, S.IP.,MSi, Ketua Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Provinsi Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dra. Bayana, M.Si, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi, A. S.sos., MM.(*)