Sabtu, 26 September 2026
Berita

Transformasi Era Industri 5.0, UMKO Bekali Dosen Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Berbantuan AI

R
Redaksi Lensahukumnews.com
• 3 mnt baca
Teks:

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com

Dalam upaya merespons dinamika transformasi digital di era Industri 5.0 serta meningkatkan kualifikasi akademik institusi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah. Agenda bertajuk “Smart Researcher 5.0: Melejitkan Produktivitas Publikasi Dosen Berbantuan AI (Tanpa Melanggar Etika Akademik)” ini dihelat pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung Rektorat UMKO.

Penyelenggaraan pelatihan ini ditujukan untuk memformulasikan strategi peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah para tenaga pendidik di lingkungan UMKO pada jurnal bereputasi nasional maupun internasional. Urgensi kegiatan ini didasari oleh kebutuhan adaptasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dapat dimanfaatkan sebagai instrumen akselerasi riset tanpa mereduksi kaidah dan etika keilmuan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UMKO, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., mengatakan bahwa dalam pandangan strategisnya, institusi pendidikan tinggi harus bertindak adaptif terhadap pergeseran paradigma metodologi riset modern yang melibatkan AI.

“Sikap resisten terhadap perkembangan teknologi justru akan membatasi daya saing akademisi. AI tidak hadir untuk menggeser otoritas intelektual peneliti, melainkan bertindak sebagai katalisator agar karya-karya ilmiah dosen UMKO mampu terdistribusi secara efisien di tingkat global,” kata Warek I UMKO.

Menurutnya, esensi dari Smart Researcher terletak pada kapabilitas akademisi dalam memimpin instrumen teknologi secara kritis, “dimana kendali analitis dan integritas metodologis tetap bersumber dari kognisi peneliti,” kata Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd.

Senada dengan hal tersebut, Kepala LPPM UMKO, Dr. Sri Widayati, M.Hum., menguraikan bahwa inisiatif ini dirancang guna membangun fondasi metodologis yang solid bagi dosen. Menurutnya, “optimalisasi AI harus dibingkai oleh kepatuhan penuh terhadap standar kejujuran akademik untuk mengeliminasi risiko malapraktik ilmiah,” katanya.

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Suparman, M.Si. DEA., memaparkan secara komprehensif taksonomi integrasi AI dalam siklus penulisan artikel ilmiah. Penjelasan ini mencakup pemetaan tahapan pemanfaatan AI secara terstruktur, seperti metodologi penggunaan instrumen AI pada ranah teknis yang meliputi pemetaan literatur (literature mapping), ekstraksi data, hingga efisiensi struktur sintaksis naskah.

Dalam analisisnya, Prof. Suparman memberikan batasan konseptual yang tegas mengenai batasan etis penggunaan teknologi tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi, keabsahan data, serta pencegahan tindakan plagiarisme maupun fabrikasi riset.

“Tolak ukur yang membedakan bantuan teknologi dari pelanggaran akademik adalah orisinalitas gagasan dan analisis kritis. AI hanyalah sarana pembantu (auxiliary tool) untuk efisiensi kerja ilmiah, sedangkan substansi pemikiran tetap merupakan tanggung jawab intelektual penulis.” kata Prof. Suparman.

Pelatihan yang berlangsung secara interaktif ini memfasilitasi diskusi kritis antara peserta dan narasumber mengenai problematika aktual penulisan riset dan penelaahan instrumen AI berbasis domain keilmuan masing-masing.

Melalui komitmen sinergis antara pimpinan rektorat, LPPM, dan jajaran dosen, UMKO menargetkan peningkatan signifikan dalam perolehan luaran riset yang terindeks serta bereputasi tinggi, sekaligus mengukuhkan standar etika akademik institusi di era digital.

R

Redaksi Lensahukumnews.com

Jurnalis Redaksi Lensahukumnews.com. Berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya untuk pembaca.