Tubaba, lensahukumnews.com –Menanggapi keluhan warga terkait dugaan aliran limbah dari Rumah Sakit Asyifa, Direktur RS Asyifa, Drs. H. Edi Anwar, SH.I,MH, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permintaan warga untuk menanam atau mengubur pipa pembuangan yang sebelumnya berada di siring.(10/11/2025)
“Yang pertama, itu sudah kami tindaklanjuti. Warga memang meminta agar selangnya dikubur, dan kami tidak keberatan untuk melakukannya,” ujar Edi Anwar saat dikonfirmasi awak media.
Terkait air berwarna hitam yang dilaporkan warga, Edi menegaskan bahwa air tersebut bukan berasal dari limbah rumah sakit, melainkan dari saluran warga sekitar.
“Limbah hitam yang kamu tulis itu bukan dari rumah sakit, itu limbah warga. Saya sudah berkoordinasi dengan kepalo tiyuh, masyarakat setempat, dan pihak lingkungan. Mereka juga membenarkan hal itu,” jelasnya.
Edi menambahkan, seluruh limbah dari aktivitas rumah sakit telah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang, sehingga tidak ada limbah cair rumah sakit yang mengalir ke lingkungan warga.
“Semua limbah dari rumah sakit—kecuali air hujan—sudah melalui proses pengolahan di IPAL. Jadi, tidak ada yang terbuang langsung ke pemukiman warga. Dulu pipa itu memang tidak dikubur supaya kalau terjadi kebocoran bisa terlihat dan cepat diperbaiki,” terangnya.
(Nurul)
