Tubaba, lensahukumnews.com — Kondisi SMP Negeri 10 Pagar Dewa semakin memprihatinkan. Sejumlah fasilitas di sekolah tersebut terlihat rusak parah dan kurang perawatan, seolah dibiarkan terbengkalai tanpa upaya perbaikan yang jelas.
Berdasarkan pantauan wartawan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 11.35 WIB, lingkungan sekolah tampak sepi. Tidak ada satu pun siswa maupun guru di lokasi.
“Biasanya pulang jam setengah satu. Kepala sekolah lagi rapat entah di mana, saya tidak tahu,” ujar Edo, penjaga sekolah, saat dimintai keterangan.
Kerusakan nyata terlihat di berbagai bangunan. Atap mushola sudah banyak yang copot, meja dan kursi siswa sebagian besar rusak dan tidak layak pakai. Dua bangunan dibiarkan hancur pada bagian atapnya dan kini dipenuhi rumput liar. Ironisnya, gedung yang masih berdiri justru banyak yang tidak dipakai.
“Bangunan baru itu untuk lab dan satunya untuk perpustakaan. Yang kecil untuk apa, saya tidak tahu. Gedung yang tidak dipakai itu saya nggak tahu. Di sini memang banyak gedung yang tidak dipakai,” kata Edo menambahkan.
Sementara itu, saat ini sedang dibangun tiga ruang kelas baru dan satu gedung direhab. Namun gedung lama yang rusak tak tersentuh, menimbulkan tanda tanya besar mengenai prioritas pembangunan di sekolah tersebut.
Kemana Dana BOS Mengalir? Dana BOS merupakan bantuan pemerintah yang salah satunya diperuntukkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Untuk jenjang SMP, besaran Dana BOS tahun 2025 sekitar Rp1.160.000 per siswa
Dengan jumlah siswa kisaran 70 orang, estimasi alokasi Dana BOS per tahun adalah:
Jumlah Siswa Besaran per Siswa Total Dana BOS/Tahun
70 siswa Rp1.160.000 Rp81.200.000
Jumlah tersebut seharusnya cukup untuk pemeliharaan fasilitas mendasar, seperti:
perbaikan atap mushola
perbaikan meja dan kursi siswa
pemeliharaan bangunan rusak yang masih layak pakai
Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan fungsi dana tersebut. Bahkan beberapa gedung sudah benar-benar dibiarkan tidak terurus hingga ditumbuhi semak belukar.
Publik Berhak Tahu, Kondisi fisik sekolah yang begitu buruk memunculkan dugaan bahwa pengelolaan anggaran tidak tepat sasaran. Masyarakat dan orang tua siswa berhak memperoleh laporan transparan terkait penggunaan Dana BOS sekolah setiap tahun.
Apakah dana negara yang digelontorkan untuk mendukung pendidikan siswi-siswi di Pagar Dewa benar-benar digunakan dengan semestinya?
Gedung sekolah rusak bukan sekadar masalah estetika, tetapi menyangkut keselamatan siswa, serta hak atas ruang belajar yang layak. Pemerintah daerah dan instansi terkait wajib turun tangan, mengawasi, dan menindak apabila ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana.
Generasi bangsa tak boleh belajar di tengah bangunan yang nyaris roboh, sementara dana perawatan terus mengalir setiap tahun.
(Nurul)


