• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadaan Tugu tanda batas 4,5 milyar di PUPR TUBABA jadi perbincangan 

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2025
in Berita
Pengadaan Tugu tanda batas 4,5 milyar di PUPR TUBABA jadi perbincangan 
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terdapat realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada Pengadaan Bangunan Tugu Tanda Batas Tahun 2020 sebesar Rp. 4,5 Miliar lebih pada Dinas PUPR Tulang Bawang Barat.

 

Hal tersebut pertama kali diungkap oleh Je aktivis LSM dalam sebuah diskusi komunitas Selasa 4 Maret 2025. Dalam diskusi tersebut Je mempertanyakan dimana letak tugu perbatasan di Tubaba yang paling keren. (4/3/2025)

 

“saya masih panasaran dan cari tahu tahun 2020 lalu ada pengadaan tugu tanda batas senilai Rp. 4,5 Miliar, nah kalau tugu itu sudah dipasang pasti keren tuh, bisa jadi destinasi wisata, tetapi dimana letak tugu perbatasan itu ya?” ungkap Je sambil bertanya.

 

Semua yang hadir dalam forum diskusi tersebut tidak dapat memberi penjelasan pertanyaan Je tersebut, padahal dalam forum diskusi tersebut ada tokoh masyarakat, mantan anggota dewan, dan mantan pejabat serta beberapa media online. Bahkan hampir semua yang hadir justru ikut bertanya-tanya dimana letak tugu perbatasan tersebut.

 

Untuk mencari tahu hal tersebut beberapa tokoh dan aktivis LSM berencana menanyakan hal tersebut ke Dinas PUPR Tulang Bawang Barat secara non formal. Dan apabila tidak bisa mendapatkan informasi secara jelas terkait tugu tanda batas yang harganya cukup fantastis tersebut di Dinas PUPR Tubaba, maka akan dilaporkan ke Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk ditindak lanjuti mengingat biaya pengadaan tugu tanda batas tersebut sangat besar. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Maraknya Hilang Motor, Kini Di Lingkungan Pemkab Satu Buah Motor Raib Di Gondol Maling

Next Post

Dinas pendidikan kabupaten Tubaba panggil Eko selaku kepala sekolah SD negeri 1 Lembu Kibang

Next Post
Dinas pendidikan kabupaten Tubaba panggil Eko selaku kepala sekolah SD negeri 1 Lembu Kibang

Dinas pendidikan kabupaten Tubaba panggil Eko selaku kepala sekolah SD negeri 1 Lembu Kibang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In