• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paru Baya

Redaksi by Redaksi
November 16, 2024
in Uncategorized
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paru Baya
0
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam waktu kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Kotabumi Pasar berhasil di ringkus oleh tim gabungan Polsek Kotabumi Kota dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Sabtu (16/11/24).

Pelaku MT (32) tega menghabisi nyawa SF (55) warga Abrati Kotabumi pasar Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara di karenakan pelaku sakit hati terhadap korban.

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya mayat seorang perempuan dengan luka tusuk di leher di Jalan Abrati Gg. Pompa Air Kelurahan Kotabumi Pasar tim gabungan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lukcy melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan laki-laki yang di duga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit pisau garpu,” kata AKP Stef Boyoh.

Di duga pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah di lakukan pemeriksaan secara meraton terhadap yang bersangkutan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Benar pak, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, karena saya sakit hati dengan korban,” ujar kasat menirukan perkataan pelaku.

Walaupun pelaku telah mengakui perbuatannya, menurut Kasat Reskrim pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sampai motif dalam kasus pembunuhan ini benar-benar terungkap.

“Kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif agar kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang,” tuturnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Logo dan Nama IWO Dicatut akan Menggelar UKW, Aprohan akan Layangkan Somasi

Next Post

Kotak kosong senam pagi bersama ribuan warga masyarakat 

Next Post

Kotak kosong senam pagi bersama ribuan warga masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In