• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Respon cepat Polres Tubaba atasi perkelahian anak SMP Negeri 7 Panaragan Jaya

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2024
in Berita
Respon cepat Polres Tubaba atasi perkelahian anak SMP Negeri 7 Panaragan Jaya
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, LensaHukumNews.com -Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus Perkelahian anak Pelajar SMP yang terjadi di Kelurahan Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (14/8/2024).

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU H.Tosira, S.H., MH menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius.

Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan Keterangan terhadap Para pelaku perkelahian yang masih dibawah umur sebanyak 12 pelaku Yang masih Pelajar Smp” “kata Akp H.Tosira

Selain itu, kami dari Polres Tubaba telah mendatangi pihak sekolah dan Memberikan Himbauan juga, dan meminta pihak Sekolah untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, guna mencegahkejadian serupa terulang kembali.

Pada hari ini Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekitra jam 10.00 wib kami dari Unit Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

Pihak dari orang tua korban dan pihak diduga para Pelaku Perkelahian sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Kasat Reskrim

“Kami menghimbau kepada pihak sekolahuntuk lebih meningkatkan pengawasan danmemberikan edukasi mengenai dampak buruk perundungan” imbaunya.Pungkasnya (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Terpilih Menjadi Ketua Umum DPD IMM Periode 2024/2026, Jefri Ramdani Akan Bangun IMM Lebih Baik Lagi

Next Post

Merangkai Puzle Demokrasi

Next Post
Merangkai Puzle Demokrasi

Merangkai Puzle Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In