Way Kanan, Lensahukumnews.com – 5 Organisasi wartawan di Kabupaten Way Kanan mendatangi Polres Way Kanan, mendesak polisi untuk segera memproses hukum yang menimpa Ketua SMSi Way Kanan Yoni Alistiyadi atas peristiwa pengerokan.
5 Organisa tersebut diantaranya Ikatan Wartawan Online (IWO), Media Online Indonesia (MOI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan, Rabu (26/10/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Intel Iptu Asep Komarudin memerima kedatangan 5 ketua organisasi media yang ada di Way Kanan.
Kedatangan Ketua Organisasi PD IWO Way Fito Aliestiadi, Ketua MOI Indra, Ketua FPII Indra Pukuk, Ketua KWRI Way Kanan M. Fikri dan Sekretaris SMSI Ipara Rahmat.
Kedatangan dalam rangka solidaritas terkait persoalan yang menimpa Ketua SMSi Way Kanan Yoni Alistiadi peristiwa pengerokan dirinya yang telah dilaporkan Ke Polres Way Kanan dengan No; LP / B /223 / X / 2023 / SPKT/POLRES WAY KANAN / POLDA LAMPUNG, 24 Oktober 2023 yakni.
Pengeroyokan Pasal 170 KUHPidana dengan terlapor Indra dkk. Lokasi kejadian di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Komplek Perkantoran Pemda Way Kanan pada Hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pkl 11.00 WIB.
Ketua IWO Wan Kanan Fito Aliestiady mewakili organisasi yang hadir di hadapan Kasi Intel menyampaikan keperihatinan atas peristiwa premanisme yang menimpa Ketua SMSI Way Kanan tersebut.
“Kami menolak cara-cara premanisme yang dilakukan terkait keberatan atas sebuah pemberitaan, karna sudah ada mekanisme”, kata Fito Aliestiadi, yang diamini oleh Ketua ke 4 organisasi.
Dia juga meminta pihak Polres Way Kanan segera menindak lanjuti laporan yang ada dengan menangkap pihak-pihak dan dalang yang melakukan tindakan premanisme tersebut.
Sementara itu Kapolres Way Kanan diwakili Kasat Intel mengatakan bahwa yang disampaikan oleh para ketua ketua organisasi memang sudah menjadi atensi pihak Polres Way Kanan.
” Tadi pagi bahkan Pak Kapolres memenritahkan khusus bagian intel untuk memback up kasus ini”, kata Iptu Asep Komarudin.
Dia juga meminta agar semua pihak tetap tenang dan menahan diri dan tidak mudah terprovasi pihak lain yang bertujuan untuk memperkeruh suasana.
“Terkait laporan memang diterima Polres dan akan secepatnya ditindaklanjuti sesuia prosedur yang ada, dan mudah-mudahan masalah ini bisa cepat selesai”,tutup Kasat Intel.(Time)