Lampung Utara, -Lensahukumnewsmcom
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra serahkan secara simbolis sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Bukit kemuning yang berlangsung di aula Kecamatan setempat,Kamis (23/2/2023).
Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
“Kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.
Sementara, Ariyanto perwakilan dari ART/BPN Lampung Utara menyampaikan bahwa warga Kelurahan Bukit Kemuning ditahun 2022 mendapatkan 1100 sertifikat tanah program PTSL.
“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar sertifikatnya bisa dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin, “ucapnya.
Tampak hadir dalam penyerahan Sertifikat tersebut Asisten l Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala DPKP ,Erwin Syaputra, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan , Kepala BPN yang diwakili Ariyanto , Kabag Kesra Apriyadi, Kabag Hukum Iwan Kurniawan, Danramil, Kapolsek, Camat Bukit Kemuning Hendri Dunant S.STP, Kades se kelurahan bukit kemuning.(*)