Lampung Utara – Warga Desa Sumbertani Kecamatan Abung Pekurun Lampung Utara (Lampura) menerima 125 Sertifikat Hak Milik (SHM). program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
125 Sertifikat PTSL tersebut diserahkan secara langsung oleh Ardian Saputra, Wakil Bupati Lampura, dihalaman rumah Kades setempat (21/02)
Dalam sambutanya, Ardian Saputra, mengatakan pendaftaran PTSL dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.
“Semua masyarakat Kabupaten Lampura khususnya Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.
Program PTSL ini jelas Ardian, merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.
“Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandasnya.
Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Edi Lukman Hakim, Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Abung Pekurun, Kades se-Kecamatan Abung Pekurun, Babinsa dan Bhabinkabtibnas Abung Pekurun, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Arf/Kis)