• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, November 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Lakukan Pelemparan Kaca Mobil, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2023
in Berita
Diduga Lakukan Pelemparan Kaca Mobil, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil.mengamankan para terduga pelaku pelemparan kaca kendaraan truck menggunakan batu, yang dirasakan cukup meresahkan oleh para pengemudi kendaraan yang melintas di jalan lintas tengah Lampung Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas atas laporan korban Johansah (42), pengemudi truck no.pol BE 9771 YJ yang saat itu mengalami pecah kaca depan kendaraannya dan juga mengalami luka pada bagian dagu akibat lemparan, Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku

3 (tiga) diantaranya setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing B (15), R (15) dan T (15) yang semuanya warga Kotabumi Lampung Utara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., “ujarnya yang menurunkan Tim TEKAB 308 Presisi untuk menyelidiki dan menangkap pelaku. Selasa (14/2/2023).

Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, kepada petugas ketiganya mengakui sudah lebih kurang 5 kali melakukan pelemparan kaca kendaraan truck yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera, terakhir TKP di jalinteng depan Islamic center dan depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi

Modus yang dilakukan, pada malam hari, para terduga pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa batu, saat berpapasan dengan kendaraan truck yang melintas, langsung melempar ke arah kaca kendaraan, kemudian setelahnya kabur. “ungkap Kasatres.

Lanjut AKP Eko, para terduga pelaku ini masih anak dibawah umur, terhadap mereka tidak kita lakukan penahanan dan ada yang menjamin, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan. “tutupnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

DPC AWPI kabupaten Tubaba siap menjadi tuan rumah dislakser dan UKW se-Indonesia

Next Post

Baru Keluar Penjara, PTR (29) Diringkus Polisi Lagi Gara-gara Lakukan Kriminal

Next Post
Baru Keluar Penjara, PTR (29) Diringkus Polisi Lagi Gara-gara Lakukan Kriminal

Baru Keluar Penjara, PTR (29) Diringkus Polisi Lagi Gara-gara Lakukan Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In