TUBABA, lensahukumnews.com ~ Polemik tentang uang yang tak di bayarkan oleh kasat PolPP pada mantan bendahara PolPP buat kecewa dirinya. Pasalnya dana pribadi senilai Rp 3.407.000 milik mantan bendahara untuk menalangi pengurusan uang persediaan (UP) nihil sebelum akhir tahun 2022. Dari jumlah yang disebutkan di atas baru di bayar oleh kasat PolPP sebesar Rp 1.150.000 masih tersisa yang belum di bayar Rp. 2.257.000.(15/2/23)
Eks bendahara merasa sangat kecewa karena dana pribadinya seakan tidak ada niat untuk di kembalikan oleh kasat PolPP, ini penjelasannya, “duit saya itu terpakai pada saat ngurus up nihil akhir tahun, uang saya baru di bayarnya 1.150.000 jadi masih sisa 2.257.000 + uang 130.000 untuk rekening koran permintaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan/red), uang yang pernah diberikan pada saya itu sumbernya dana akhir tahun sebelum urus UP, “Jelasnya.
Angga yang saat ini menjabat bendahara PolPP saat di hubungi via chatt WhatsApp mengatakan bahwa dana UP sudah cair, “Ya benar sudah keluar, tapi untuk hal yang tadi disebutkan bisa hubungi kasat langsung Saya hanya jalankan perintah saja,”ujarnya. Dana UP sudah sudah keluar pada Kamis minggu lalu.
Kasat PolPP saat di temui di gedung Pemda Tubaba menyangkal bahkan mengatakan sudah memberikan dana lima juta bonus akhir tahun, “untuk pencairan UP masih di urus, jadi nunggu nanti jika sudah kelir pada bulan februari ini karena pastinya kapan itu dari BPKAD, awal pencairan sudah diberikan bonus di luar urusan itu Rp 5.800.000, “kilahnya. Rancunya dana bonus akhir tahun itu sisa darimana?. Bahkan kasat PolPP mengatakan dana UP belum cair saat dikonfirmasi padahal dana UP tersebut sudah cair pada Minggu lalunya. (Nurul/tim)