• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, November 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Kasat PolPP Tubaba catut dana mantan bendaharanya.

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2023
in Berita
Diduga Kasat PolPP Tubaba catut dana mantan bendaharanya.
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com ~ Polemik tentang uang yang tak di bayarkan oleh kasat PolPP pada mantan bendahara PolPP buat kecewa dirinya. Pasalnya dana pribadi senilai Rp 3.407.000 milik mantan bendahara untuk menalangi pengurusan uang persediaan (UP) nihil sebelum akhir tahun 2022. Dari jumlah yang disebutkan di atas baru di bayar oleh kasat PolPP sebesar Rp 1.150.000 masih tersisa yang belum di bayar Rp. 2.257.000.(15/2/23)

Eks bendahara merasa sangat kecewa karena dana pribadinya seakan tidak ada niat untuk di kembalikan oleh kasat PolPP, ini penjelasannya, “duit saya itu terpakai pada saat ngurus up nihil akhir tahun, uang saya baru di bayarnya 1.150.000 jadi masih sisa 2.257.000 + uang 130.000 untuk rekening koran permintaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan/red), uang yang pernah diberikan pada saya itu sumbernya dana akhir tahun sebelum urus UP, “Jelasnya.

Angga yang saat ini menjabat bendahara PolPP saat di hubungi via chatt WhatsApp mengatakan bahwa dana UP sudah cair, “Ya benar sudah keluar, tapi untuk hal yang tadi disebutkan bisa hubungi kasat langsung Saya hanya jalankan perintah saja,”ujarnya. Dana UP sudah sudah keluar pada Kamis minggu lalu.

Kasat PolPP saat di temui di gedung Pemda Tubaba menyangkal bahkan mengatakan sudah memberikan dana lima juta bonus akhir tahun, “untuk pencairan UP masih di urus, jadi nunggu nanti jika sudah kelir pada bulan februari ini karena pastinya kapan itu dari BPKAD, awal pencairan sudah diberikan bonus di luar urusan itu Rp 5.800.000, “kilahnya. Rancunya dana bonus akhir tahun itu sisa darimana?. Bahkan kasat PolPP mengatakan dana UP belum cair saat dikonfirmasi padahal dana UP tersebut sudah cair pada Minggu lalunya. (Nurul/tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Baru Keluar Penjara, PTR (29) Diringkus Polisi Lagi Gara-gara Lakukan Kriminal

Next Post

PD IWO Way Kanan Mengadakan Rapat Jelang Mubesda, 4 Anggota IWO Resmi Keluar

Next Post
PD IWO Way Kanan Mengadakan Rapat Jelang Mubesda, 4 Anggota IWO Resmi Keluar

PD IWO Way Kanan Mengadakan Rapat Jelang Mubesda, 4 Anggota IWO Resmi Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In