• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, November 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kedapatan Bawak Narkoba, Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2023
in Berita
Kedapatan Bawak Narkoba, Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Penyalah gunaan barang haram narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tidak hanya dilakukan oleh para kaum lelaki, akan tetapi juga wanita kendatipun mereka sudah cukup banyak yang telah di tangkap oleh aparat dan menjalankan proses hukum.

Senin petang 30/1/2023 pukul 16.30 wib, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali menangkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pengedar sabu yakni MN (41) dan IY (46) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.

Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu bruto 9,90 gr, dua plastik klip bening bekas pakai, satu unit timbangan digital warna silver, satu lakban kuning dan hitam.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan dan mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku bermula pada sore itu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa disebuah rumah di Kelurahan Sindang Sari sedang ada aktifivitas cek sound yang terindikasi sambil transaksi narkoba oleh pemilik rumah (MN). “”ujarnya Selasa 31/1

Mendapat informasi itu tim kita langsung bergerak ke TKP, benar didapati kelompok orang yang sedang cek sound, diatas meja terdapat barang diduga sabu, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 11 orang yang ada dilokasi, setelahnya kemudian mereka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres.

Namun setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang terkait dengan barang bukti yang diamankan. “terang AKP Made Indra

Lain-lain terkait perkembangan nanti kita sampaikan, pihak kita sedang mendalami pemeriksaan dan pengembangan “pungkasnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Hj.Sandy Juwita,SPd.MM. Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC IWAPI Lampung Utara

Next Post

Kajari Way Kanan, Narasumber JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

Next Post
Kajari Way Kanan, Narasumber JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

Kajari Way Kanan, Narasumber JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In