Kotabumi,-Lensahukumnews.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dikabarkan melakukan pemeriksaan anggran media di Bagian Umum Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dilakukan sejak Selasa (20/12) Kemarin.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Kasubag Tata Usaha sekretariat DPRD setempat.
” Winda yang diperiksa ” kata Sumber yang dapat dipercaya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Rabu (21/12)

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini jelas dia, BPK melakukan pemeriksaan terkait anggaran media baik pembayaran tagihan Advetorial maupun langganan terhadap media yang bekerjasama di gedung kantor Dewan yang terhormat ini.
Bahkan lanjut dia, Pemeriksaan dilakukan terhadap media yang telah menerima pembayaran melalui nomor rekening masing-masing biro.
” Semua, Anggaran media, Semua kwitansi diminta, termasuk yang sudah ditransfer,” jelas dia. (*).

