Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lampung Utara Muhammad Nuzul Setiawan, S.KM menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9/2022) lalu dan kami berharap pemerintah mencabut keputusan kenaikan harga BBM tersebut.
Naiknya BBM untuk yang ke-12 kalinya di masa kepemimpinan Presiden Jokowi ini berdampak melahirkan efek domino terhadap kenaikan harga di sektor-sektor lainnya.
PKS bertanggung jawab secara moral dan konstitusional untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Karena beberapa waktu lalu, rakyat baru saja terpukul dengan kenaikan harga minyak goreng. kemudian disusul dengan harga telur yang meroket, kebutuhan pokok lainnya pun akan menyusul ikut naik, belum lagi pupuk subsidi yang sangat dibutuhkan oleh petani-petani diseluruh Indonesia wabil khusus di kabupaten Lampung Utara sulit didapatkan, Gas Elpiji naik, pajak naik dan lain sebagainya Mayoritas rakyat di seluruh penjuru negri akan sangat terpukul dengan naiknya harga BBM bersubsidi ini,” tegas Mas Nuzul
Mas Nuzul menambahkan, kebijakan menaikkan harga BBM ini menunjukkan pemerintah tidak berempati sama sekali dengan kondisi masyarakat yang masih kesulitan ekonomi karena dampak dari pandemi Covid-19.
“Naiknya BBM subsidi ini akan berdampak secara domino kemudian akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang ekonominya belum sepenuhnya pulih,” ungkap Mas Nuzul
Saya juga kasihan para nasib pekerja yang hanya mengandalkan upah kerja seperti para petani, tukang ojek, pedagang kaki lima, tukang bakso, sopir, buruh, pelaku UMKM, emak-emak, pelajar, peternak, dan elemen masyarakat lainnya “Mereka makin terpukul ekonominya dan akan berdampak mengalami keterpurukan ekonomi”.
Untuk itu, kami sangat berharap sebaiknya Pemerintah mencabut keputusan menaikkan harga BBM tersebut, karna dengan tidaknya naik harga BMM bisa membantu rakyat. Pungkasnya Nuzul Setiawan Anggota DPRD dari fraksi PKS (Arf)