• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Tulang Bawang Buka Acara Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2022
in Berita
Bupati Tulang Bawang Buka Acara Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG, lensahukumnews.com -Demi Meningkatkan capaian realisasi Penanaman Modal dan pemahaman Pelaku Usaha mengenai ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal serta kepatuhan Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka pada hari ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dilaksanakan di Hall Hotel Lee Man Unit 2 Banjar Agung, Rabu 3 Agustus 2022

Dalam kesempatan ini Bupati Tulang Bawang ibu Dr Hj Winarti SE.,MH hadir dengan didampingi oleh Asisten 2, Kadis PTSP, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kasat Pol PP, Kepala Balitbangda, Kadis Perkim, Kabag Hukum, Sekretaris Kominfo serta Camat Banjar Agung

Penyelenggaraan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM se- Kecamatan Banjar Agung. Bertindak sebagai narasumber dalam Penyelenggaraan acara ini adalah Firdaus, S.Kom pendamping OSS RBA

Bupati Winarti dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa demi mengakomodir dan memberikan pelayanan terbaik terhadap para pelaku UMKM Kabupaten Tulang Bawang maka Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 Program Bergerak Melayani Warga Kabupaten Tulang Bawang mendirikan MPP (Mall Pelayanan Publik) yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung. Hingga saat ini MPP Telah mengeluarkan sebanyak 33.034 perizinan usaha dan non usaha.

“Pasca Pandemi Covid -19 ini Saya harapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Tulang Bawang agar dapat terus membantu memfasilitasi izin usaha UMKM.Kita semua berupaya agar geliat UMKM Kabupaten Tulang Bawang meningkat dan mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, daerah dan nasional”Ujar Bupati Tulang Bawang Gelar Pangeran suri ini.

Lanjut Bupati Winarti”Demi optimalisasi pelayanan perizinan terhadap masyarakat terutama wilayah Banjar Agung dan sekitarnya yang notabene merupakan sentra perekonomian bagi Kabupaten Tulang Bawang, maka dalam waktu dekat ini akan dibangun MPP mini di wilayah Unit 2 Kecamatan Banjar Agung. Semoga hal ini sangat membantu masyarakat terutama yang berada di wilayah kecamatan Banjar agung,, Banjar margo Banjar baru dan sekitarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Winarti mengajak seluruh pelaku UMKM Tulang Bawang untuk terus bergotong royong, dan berada satu frekuensi dengan 25 Program BMW Tulang Bawang agar Bersama mewujudkan visi misi Kabupaten Tulang Bawang yang aman , mandiri dan sejahtera.(Nurul).

 

 

 

 

ShareTweetPin
Previous Post

Guna Mengetahui Pelayanan dan Kinerja, Wabup Lampura Sidak Sejumlah OPD

Next Post

Didampingi Kabid Infokom, Wabup Lampura Terima Audiensi Beberapa Elemen Masyarakat

Next Post
Didampingi Kabid Infokom, Wabup Lampura Terima Audiensi Beberapa Elemen Masyarakat

Didampingi Kabid Infokom, Wabup Lampura Terima Audiensi Beberapa Elemen Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In