• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gara-gara Judi, Lima Pelaku Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2022
in Berita
Gara-gara Judi, Lima Pelaku Diciduk Polisi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Ketika asyik bermain judi kartu di sebuah rumah kontrakan, lima orang warga Bukit Kemuning di ciduk Polisi.

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku judi kartu

Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), kesemuanya warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan barang bukti 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 417.000 (Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),- “ujarnya Sabtu 3/7/2022

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek kronogis penangkapan, saat anggota kita tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat malam 2/7/2022 pukul 01.45 wib, ada warga yang melaporkan bahwa di sebuah rumah kontrakan di lingkungan 14 kelurahan Bukit Kemuning ada beberapa orang yang bermain judi kartu.

Kemudian kita datangi TKP dan ternyata benar didapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), selanjutnya ke limanya berikut barang bukti lansung kita amankan dan bawa ke Polsek, “imbuh Kompol Muhidin yang memimpin lansung penangkapan

Kini para terduga pelaku tengah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap mereka dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian “pungkasnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Sempat Viral Maling Emas, Dua Pelaku Suami dan Istri Ditangkap Polisi

Next Post

Congkel Jendela dan Bobol Rumah, Pelaku FH (30) Diamankan Polisi

Next Post
Congkel Jendela dan Bobol Rumah, Pelaku FH (30) Diamankan Polisi

Congkel Jendela dan Bobol Rumah, Pelaku FH (30) Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Realisasikan Dana Desa 2025 Rp1,03 Miliar. 
  • Dugaan Penculikan dan Perkawinan Paksa Anak di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi
  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Marga Kencana Digelar di Balai Tiyuh
  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In