• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah, Berikut Kronologi Kejadiannya

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2022
in Berita
Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah, Berikut Kronologi Kejadiannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, lensahukumnews com -Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah milik seorang warga yang ada di wilayah hukumnya.

Peristiwa kebakaran rumah ini terjadi hari Selasa (14/06/2022), pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin petugas kami melakukan olah TKP kebakaran rumah milik korban Rivan Rihanas (32), berprofesi pedagang, warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (15/06/2022).

Lanjutnya, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini, namun seluruh bangunan rumah milik korban yang terbuat dari papan dan pondasi batu bata semen hangus terbakar.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, saat terjadi kebakaran rumah miliknya kondisi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh korban untuk berjualan.

Korban baru mengetahui kalau rumah miliknya sudah terbakar setelah diberitahu oleh saksi Feri (27), yang merupakan tetangga korban.

“Mendapatkan kabar tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya yang kondisi cuaca saat terjadinya kebakaran ini sedang hujan deras disertai sambaran petir, dan warga sekitar TKP langsung menghubungi pemadam kebakaran (damkar),” jelas AKP Sunaryo.

Petugas damkar baru tiba di TKP pukul 15.30 WIB, dengan kondisi rumah korban sudah dalam keadaan hangus terbakar.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh petugas kami, penyebab terjadinya kebakaran ini karena korsleting listrik dan kerugian yang dialami oleh korban ditaksir sebesar Rp 100 juta.” Tutup Kapolsek (*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Oknum Kepala Tiyuh dan Sekretaris tiyuh Panaragan Resmi Jadi tahanan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

Next Post

Pelaku pembunuh istrinya diamankan polisi

Next Post
Pelaku pembunuh istrinya diamankan polisi

Pelaku pembunuh istrinya diamankan polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In