Lampung Utara – Ikut serta proses pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dewan pimpinan Cabang Aspeknas (Asosiasi pelaksana kontruksi Nasional) kabupaten setempat dituntut harus siap secara legalitas.
Riski Rahman, Plt Ketua DPC Aspeknas Lampura mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampura saat akan melaksanakan penyediaan barang dan jasa harus profesional, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dengan undang-undang.
“Jadi sebagai pelaku jasa konstrukai khususnya yang bernaung di Aspeknas dapat berkontribusi secara profesional di bidang pembangunan,” Kata Riski, dikantornya, Kamis (09/06)
Riski yakin pelaku konstruksi yang menjadi member DPC Aspeknas Lampura mampu turut mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh OPD diLampura secara digital.
“Proses lelang secara online menuntut perusahaan pelaku usaha jasa konstruksi untuk perfect, secara legalitas sesuai peraturan yang berlaku, tidak bisa main-main lagi dengan persyaratan yang diminta, jadi untuk para anggota silahkan mengikuti proses lelang sesuai mekanisme” Kata dia.
Kenapa demikian, jelas Riski, pihaknya selalu melakukan evaluasi kepada anggotanya secara berkala mengenaj registrasi, sertifikasi dan keabsahan perusahaan. Karena dalam proses lelang, Bagian pelelangan barang dan jasa selaku bagian tekhnis pelelangan akan menseleksi secara ketata perusahaan yang mengikuti proses lelang.
“Disini profesionalitas kita sebagai pelaku jasa konstruksi diuji, kalau secara persyaratan lengkap ya pasti, dalam melaksanakan pembangunan juga pasti dapat dipertanggungjawabkan.” Tegasnya.
Terlepas dari itu semua, lanjut Riski, semua dapat terlaksana tergantung kesiapan OPD untuk melakukan proses lelang.
“Pada intinya, DPC Aspeknas siap bersinergi dan berkontribusi untuk pembangunan Lampura,” Pungkasnya. (KIS)