• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Malam Takbiran Bukit Kemuning, Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2022
in Berita
Pelaku Pembunuhan Malam Takbiran Bukit Kemuning, Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Pelaku kasus penganiayaan berat (ANIRAT) hingga mengakibatkan Korban meninggal dunia yang terjadi pada malam Idul Fitri 1443 H Minggu 1/5/2023 pukul 22.00 wib TKP di samping kantor BANK BNI Cabang Bukit Kemuning, berhasil di amankan TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dini hari tadi Minggu 8/5/2022 pukul 02.00 wib

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mewakili Kapolres Lampung Utara pada Minggu 8/5/2022

Di terangkan kembali oleh kasat kronologis kejadian saat itu, Minggu tanggal 01 mei 2022 sekira jam 22.00 wib di depan counter yayang Cell samping Kantor BANK BNI cabang Bukit Kemuning korban melintas di depan counter dilempar batu oleh tersangka, atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka, kemudian terjadi keributan mulut terlebih dahulu, selanjutnya saling pukul

“Tersangka RDT alias RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau selanjutnya menghujamkannya ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fregi (22) warga Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke puskesmas bukit kemuning.

Lanjut Kasat, atas kejadian itu pihak Polres Lampung Utara lansung mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku kemudian melakukan pengejaran, namun saat itu para pelaku telah melarikan diri, hingga pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) “jelas Eko

Tim Tekab 308 menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku di Jakarta, lalu kita lakukan Pengejaran ke Jakarta Utara, ternyata posisi pelaku mengarah ke Pelabuhan Merak Banten dan akan menyebrang ke pelabuhan Bakauheni

“Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni, Info didapat Pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang Berada di Kapal Laut Munic 9, pada saat tiba di darmaga 2 pelabuhan bakauheni langsung dilakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan 2 orang DC bersama rekannya

Malam bersamaan, pelaku utama yang sudah diterbitkan DPO yakni RDT (25) alias RD merupakan warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara menyerahkan diri Ke Polres Lampung Utara

Masih menurut Kasatres, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga DC, dirinya diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban

Keduanya DC dan RDT alias RD saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya “tandas Kasat Reskrim (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kunjungan Anies Baswedan ke tulang bawang barat

Next Post

Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) menyanyangkan atas kecerobohan pihak dokter dan rumah sakit Harapan Bunda Lampung tengah pasien belum Sehat Sudah Mau Dipulangkan

Next Post
Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) menyanyangkan atas kecerobohan pihak dokter dan rumah sakit Harapan Bunda Lampung tengah pasien belum Sehat Sudah Mau Dipulangkan

Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) menyanyangkan atas kecerobohan pihak dokter dan rumah sakit Harapan Bunda Lampung tengah pasien belum Sehat Sudah Mau Dipulangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In