• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Bersama Instansi Terkait Sidak Toko Sembako di Andalas Cermin, Berikut Hasilnya

Redaksi by Redaksi
April 13, 2022
in Berita
Polisi Bersama Instansi Terkait Sidak Toko Sembako di Andalas Cermin, Berikut Hasilnya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, lensahukumnewa.com -Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan bahan pokok dan pangan di toko sembako yang ada di wilayah hukumnya.

Sidak ini berlangsung hari Senin (11/04/2022), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Senin siang, petugas kami bersama dengan instansi terkait melaksanakan sidak untuk mengecek langsung ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng di toko sembako yang ada di Kampung Andalas Cermin,” kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (12/04/2022).

Hasil sidak, lanjut Iptu Zulian didapati 4 toko sembako yang menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

Adapun rincian dari 4 toko tersebut yakni di Toko Lili didapati 5 bungkus mie instan yang sudah kadaluwarsa, dan Toko Sutrisno didapati 1 toples sosis kadaluwarsa.

Selanjutnya, Toko Painem didapati 5 botol fanta 1 liter kadaluwarsa, 1 pak jajan rusak kemasan, dan 1 pak roti rasa durian yang kadaluwarsa, serta Toko Mistar juga didapati 2 pak roti isi coklat kadaluwarsa, 1 pcs sosis sapi kadaluwarsa, dan 5 bungkus pampers kadaluwarsa.

“Makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa tersebut, lalu di pisahkan dan langsung di musnahkan. Petugas gabungan juga mengimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual lagi barang-barang yang sudah kadaluwarsa,” papar Iptu Zulian.

Kapolsek menambahkan, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan oleh petugasnya terutama selama bulan suci Ramadan 1443 H, guna memotoring ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng. Selain itu, untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

7 unit motor dan Bantuan Rumah ibadah sejumlah 40 juta Rupiah diberikan Bupati Winarti di Mulyo Aji Kecamatan Meraksa aji

Next Post

Melarikan Diri ke Bekasi, Pelaku Penggelapan di Alfamart Rawa Jitu Ditangkap Polisi

Next Post
Melarikan Diri ke Bekasi, Pelaku Penggelapan di Alfamart Rawa Jitu Ditangkap Polisi

Melarikan Diri ke Bekasi, Pelaku Penggelapan di Alfamart Rawa Jitu Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In